Penyelesaian Pembahasan 30 Raperda dan Pengawalan ABPD 2019 Jadi Prioritas DPRD Kota Malang
Setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto langsung tancap gas bekerja.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto langsung tancap gas bekerja.
Dalam waktu dekat, penyelesaian pembahasan 30 Raperda serta pengawalan ABPD 2019 Kota Malang menjadi prioritas Ketua DPRD Kota Malang Periode 2014–2019, Bambang Heri Susanto.
Pembahasan tentang 30 Raperda dan pengawalan APBD 2019 menjadi prioritas utama karena berkenaan dengan tupoksi legislatif secara langsung.
• 6 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Dituntut Berbeda-beda, Ini Alasan Jaksa KPK
“Pengawalan APBD 2019 akan mulai dijalankan. Hari ini pun sudah mulai dijalankan,” tegas Bambang Heri Susanto saat ditemui di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (28/11/2018).
Pengawalan APBD 2019 dikatakan Bambang Heri Susanto akan dilakukan secara lebih signifikan.
Masing-masing komisi yang ada harus terus memetakan persoalan yang ada, mengawasi pekerjaan yang dilakukan OPD mitra, dan melakukan evaluasi dan laporan rutin.
• Sejarah Bunga Tabebuya Bisa Mekar di Surabaya dan Viral, Didatangkan dari Malang, Bukan Jepang
Tidak hanya itu, beberapa pengawalan pelaksanaan APBD 2019 di bidang infrastruktur, retribusi, pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan masyarakat akan diawasi betul oleh pihaknya.
Secara teknis, pemantauan ketat itu dilakukan dengan cara melihat secara rinci pengajuan anggaran yang dikeluarkan oleh OPD Pemkot Malang.
Bahkan Bambang Heri Susanto mengatakan akan turun langsung melihat barang di lapangan.
• Wakil Wali Kota Malang,Sofyan Edi Jarwoko Minta Dana Bantuan Sosial Tidak Disalahgunakan
“Kita lihat dari pengajuan OPD, setelah itu kita break down dan sidak di lapangan. Ya ke depan inilah, kita jaga amanah dari masyarakat Kota Malang,” terang Bambang Heri Susanto.
Sementra prioritas lainnya adalah menyelesaikan pembahasan Raperda yang diusulkan.
Ia menegaskan, di sisa waktu satu bulan sebelum akhir tahun ini, empat buah Raperda harus selesai dibahas dan diteken.
• Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Theresia Kota Malang, Imaculata Umiyati Beri Motivasi Anak-anak
“Kita akan menyelesaikan beberapa Raperda yang sudah dibahas oleh Bamus, sampai akhir 2018 ini,” tegasnya.
Raperda yang akan diselesaikan hingga akhir tahun ini di antaranya adalah Raperda Minuman Beralkohol (Minol), perubahan Perda pajak daerah, Raperda toko modern dan Raperda pengendalian TBC.
Sementara itu, Bambang Heri Susanto juga melantik dua anggota baru hasil PAW DPRD Kota Malang.