Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Ratusan Unit Ponsel di Toko, Pria Asal Pasuruan Diciduk Jatanras Polda Jatim

Tersangka merusak pintu memakai linggis dan obeng lalu masuk ke dalam toko dan mengambil ratusan unit telepon genggam.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/M ROMADONI
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela membeberkan barang bukti pencurian toko ponsel, Sabtu (1/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Unit IV Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap buronan pelaku pembobolan konter ponsel MBC Jalan Kertorejo, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Pelakunya bernama Zainul Arifin (34) warga Desa Jogolan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku beraksi membobol toko ponsel bersama tiga orang lainnya, yakni Slamet Andrianto, Ahmad Zaini dan Wawan Muji Kusumo.

AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, ketiganya sudah ditangkap terlebih dahulu.

VIDEO: Via Vallen Terpeleset di Panggung SCTV Awards 2018, Lihat Aksi Spontan yang Ia Lakukan!

"Pelaku Zainul Arifin merupakan DPO buronan pencurian di toko handphone," ujar AKBP Leonard M Sinambela, Sabtu (1/12/2018).

AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pelaku membobol toko ponsel pada dini hari.

Tersangka merusak pintu memakai linggis dan obeng lalu masuk ke dalam toko dan mengambil ratusan unit telepon genggam.

"Pelaku mengambil hanphone senilai Rp 250 juta," ungkapnya.

3 Tim Asal Jawa Timur Bertanding di Hari yang Sama Pekan ke-33 Liga 1 2018, Berikut Jadwalnya

AKBP Leonard M Sinambela menambahkan, ratusan unit ponsel itu dijual pelaku ke seorang penandah.

Kemudian, hasilnya dibagi rata dengan empat pelaku lainnya.

"Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp 12 juta," jelasnya.

Kenakan Atribut Mirip Bintang Kejora, Ratusan Mahasiswa Papua Demo di Jalan Pemuda Tuntut 8 Hal ini

Pelaku Zainul Arifin mengaku sudah sekian kalinya membobol toko ponsel di wilayah Malang.

"Dua kali mencuri di konter HP," akunya.

Pelaku mengatakan, hasil bagian uang penjualan ponsel curian itu habis dipakai untuk mencukupi kebutuhannya.

"Buat bayar rumah kontrakan dan berfoya-foya," pungkasnya.

Tanggapi Positif Rencana Gabung ke Persebaya, Rendi Irwan Doakan yang Terbaik untuk Andik Vermansah

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved