Komplotan Curanmor di Surabaya Gasak 20 Motor untuk Pesta Sabu, Polisi Buru 4 Pelaku Lainnya
Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan curanmor yang terdiri dari lima orang tersebut menggunakan hasil uang penjualan motor curian untuk pesta sabu

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komplotan pencurian motor (curanmor) dibekuk Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan yang terdiri dari lima orang tersebut menggasak 20 motor di beberapa kawasan kos-kosan di Surabaya.
Lima tersangka curanmor masing-masing bernama Zainul (24), Saiful (20) warga Jalan Srengganan Gang, Rohim (27), Budi (20) Warga Rusun Sumbo, dan Zainul (20) warga Jalan Wonokusumo.
Kepada penyidik mereka mengaku menjual motor seharga Rp 2 sampai 3 juta hasil curian di Madura.
Hasil penjualan motor, diakui mereka untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun, ternyata mereka juga menggunakan hasil uang penjualan motor curian untuk pesta sabu.
• Lima Orang Diringkus Polrestabes Surabaya usai Curi 20 Motor pakai Mobil Rental
Polisi menyita alat isap sabu yang digunakan para tersangka seusai menjual motor-motor curiannya.
"Kami menemukan barang bukti alat isap sabu. Kasusnya masih kami tindaklanjuti," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Jumat (7/12/2018).
Selain membekuk lima tersangka, polisi masih memburu empat pelaku lain yang terlibat pencurian motor di kawasan rumah kos ini.
• Fakta Baru, Playboy Kampus Surabaya Pernah Minta Video Ibu Pacarnya Tanpa Busana, Akhirnya Diputusin
-
Jalan di Sidoarjo Banyak yang Rusak, Warga Mengeluh
-
Kesalahan Kecil Jadi Evaluasi Pelatih Timnas U - 22 Indra Sjafri
-
Pemkot Surabaya Lakukan Tes Pada Penjaga, Cleaning Service dan Tukang Kebun Sekolah
-
Harga Rumah Mulai Mengalami Kenaikan
-
Dewan Minta Bupati Buat SK Kontrak Seluruh Honorer K2 Pamekasan