Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 BKKBN, Cek Namamu di Link Berikut Ini

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB BKKBN, cek namamu di link berikut ini!

Editor: Alga W
BKKBN
Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 BKKBN 

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB BKKBN, cek namamu di link berikut ini!

TRIBUNJATIM.COM - BKKBN telah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018, Kamis (6/12/2018).

Melalui akun Twitter resminya, @BKKBNofficial, diberitahukan bahwa hasil SKD CPNS 2018 BKKBN telah dirilis dengan memberikan link untuk melihat pengumuman.

BKKBN juga memberikan semangat kepada peserta yang tidak bisa lanjut ke tahap SKB CPNS 2018.

Contoh Materi Soal SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Fungsional Tertentu, Ini Daftar Link Downloadnya!

Tidak hanya hasil SKD saja, BKKBN juga turut memberikan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2018 BKKBN.

Dalam pengumuman tersebut, terdapat daftar nama peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2018 BKKBN.

Selain itu juga terdapat pengumuman penting lainnya terkait pelaksanaan SKB CPNS 2018 BKKBN.

Berikut link untuk melihat hasil SKD CPNS 2018 BKKBN: Hasil SKD BKKBN

Daftar 530 Instansi yang Sudah Selesai Verval Lanjut SKB dan Siap Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Cek

Dalam pengumuman terdapat kode peserta beserta keterangannya.

Bagi peserta yang berhak mengikuti SKB yakni peserta yang memiliki kode 'L'.

Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode 'L' pada kolom keterangan, tidak berhak mengikuti SKB.

UPDATE Daftar Link 105 Instansi Umumkan Hasil Tes SKD dan Peserta SKB CPNS 2018, Cek Namamu!

UPDATE DAFTAR LENGKAP Link 95 Instansi Umumkan Hasil Tes SKD dan Peserta SKB CPNS 2018, Cek Namamu

Berikut kode beserta keterangannya:

a. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;

b. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018, namun tidak berhak mengikuti SKB;

c. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan berhak mengikuti SKB;

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved