Jatim Duduki Urutan Pertama Provinsi yang Pejabat Publiknya Banyak Ditangkap KPK
Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Unair, tahun ini ada peningkatan drastis untuk pejabat publik Jatim yang ditangkap KPK.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, 2018, agaknya harus menjadi evaluasi besar bagi provinsi Jawa Timur.
Pasalnya dari catatan Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, tahun ini ada peningkatan drastis untuk pejabat publik di Jawa Timur yang tertangkap KPK.
Yang membuat Jawa Timur berada di urutan teratas dengan jumlah pejabat publik terbanyak yang kena tangkap KPK, akibat tindakan korupsi.
Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dimana Jawa Timur menduduki posisi ketiga.
• Lawan Korupsi, Caleg PSI Gelar Simulasi Bidik Koruptor di Malang
Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Iqbal Felisiano, mengatakan sejak tahun 2017-2018 ada sebanyak 12 kepala daerah yang tercokok KPK.
Itu ditambah dengan lebih dari 50 anggota DPRD yang juga tertangkap KPK, dimana terbanyak diduduki oleh Kota Malang.
"Trennya di Jatim meningkat untuk pejabat publik yang tersangkut kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK. Di tahun 2016 -2017 ada di peringkat kedua, lalu pada 2017-2018 naik kelas di urutan pertama nasional. Sayangnya, naik kelasnya untuk hal yang negatif," kata Iqbal, pada Sabtu (8/12/2018).
Menurut Iqbal ada beberapa faktor yang menyebabkan Jawa Timur banyak terjadi praktik tindakan korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan atau golongan.
• Peringati Hari Anti Korupsi, Maruli Hutagalung Akan Gelar Acara Bertemakan BERANI
Pertama, adalah lemahnya pengawasan internal.
Di pemerintahan sendiri bersama sejumlah lembaga keamanan yang berlaku sebagai pengawas di Jawa Timur cukup banyak. Namun nyatanya, pengawasan internal tidak cukup mampu untuk mencegah dan menindak adanya korupsi. Bahkan mayoritas yang menangkap dan mengungkap kasus korupsi di Jawa Timur adalah KPK, yang notabene ada di pusat.
Kedua, adalah faktor integritas.
Iqbal mengatakan integritas menjadi faktor benteng akhir seseorang akan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau tidak.
Serta, dari banyaknya kasus korupsi yang ada di Jawa Timur, Iqbal mengatakan ada sejumlah modus operasi yang terjadi adalah masalah conflict of interest.
"Misalnya, bisa jadi sebenarnya pejabat ini tidak ada niat buruk untuk melakukan korupsi, tapi ada konflik di dirinya yang akhirnya ia memutuskan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu. Contohnya anggaran titipan, ia membuat sistem anggaran yang posnya longgar, agar bisa dimanfaatkan oleh kepentingan dirinya atau kelompoknya, atau partai pengusungnya," kata Iqbal.
Kasus anggaran titipan ini yang akhirnya juga banyak membuat pejabat publik akhirnya harus merasakan hidup di bui. Yang tentunya ke depan menurutnya harus diubah, agar sistem pemerintahan di Jawa Timur juga menjadi lebih baik.