27 Napi di Rutan Medaeng akan Dapat Remisi Jelang Natal dan Tahun Baru
Menjelang natal dan tahun baru, ada kejutan dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjelang natal dan tahun baru, ada kejutan dari pihak Rumah Tahanan kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Rutan Medaeng akan memberikan remisi Natal untuk sejumlah narapidananya.
Kasubsi Registrasi dan Perawatan Tahanan, Widha Indra Kusumawijaya mengatakan, ada sekitar 27 narapidana Rutan Medaeng yang akan memperoleh keringanan hukuman.
Widha menuturkan, pihaknya sudah mengajukan hal tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
(Gelar Festival Intelektual di Royal Plaza Surabaya, UKPIM Ubhara Usung Tema Deep Indside Soerabaja)
(Belasan Rumah di Bojonegoro Terendam Banjir Bandang Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang)
"Tinggal menunggu rekomendasi dari Kanwil, apakah itu (remisi) bisa diterima atau tidak, tapi kami telah mengajukan pekan lalu," beber Widha, Sabtu (8/12/2018).
Widha menambahkan, selain 27 narapidana itu, ada 14 narapidana yang belum memenuhi syarat remisi.
Belasan warga binaan itu merupakan narapidana yang terjerat kasus korupsi.
(Sebanyak 35 Orang Jalani Tes VCT Gratis bersama CIMSA Unair di Puskesmas Kedungdoro)
(Usai Terima Penghargaan Guangzhou Award, Risma Tinjau Lokasi Kebakaran dan Marahi Ketua RW)