Ditertibkan, Pedagang Sayur di Pasar Keputran Surabaya Lempar Pisau Petugas Satpol PP
Imam Syafii (20) harus berurusan dengan polisi setelah cekcok dengan anggota Satpol PP di pedestrian pasar Keputran
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Imam Syafii (20) harus berurusan dengan polisi setelah cekcok dengan anggota Satpol PP.
Pria asal Bangkalan Madura ini dilaporkan nyaris melukai petugas menggunakan pisau saat penertiban pedagang.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, peristiwa itu terjadi saat tim Nyambik Satpol PP menertibkan penjual sayur di pedestrian Pasar Keputran, pada Jumat (7/12/2018).
Imam diminta untuk segera berkemas lantaran melebih batas berjualan sekitar pukul 18.00 WIb dan di sekitar pedestrian.
(VIDEO: Natal dan Tahun Baru di Java Paragon Hotel Surabaya, Sajikan Menu hingga Dekorasi Spesial!)
(Pelayanan Kesehatan Kurang Baik, Masyarakat Desa Angsanah Datangi DRPD Pamekasan Madura)
Namun setelah beberapa kali diperingati petugas, tersangka justru tak menggubris dan tetap melanjutkan merapikan sayuran.
"Kejadiannya di area Pasar Keputran. Tersangka melempar korban pakai pisau," kata Kompol David Tryo Prasojo di Polsek Tegalsari, Kamis (13/12/2018).
Ditambahkan David, beberapa orang di lokasi berusaha melerai mereka namun keduanya justru cekcok.
Saat itu petugas mengambil timbangan milik Imam dan kembali menyuruhnya berkemas.
Imam yang tak terima timbangannya diambil petugas, lantas masuk ke dalam gudang dan mengambil pisau.
(Jelang Natal 2018, Berikut Inspirasi Kado Natal Berdasarkan Sifat Zodiak, Virgo Peralatan Masak!)
(Generasi Mileneal Pelajar Jawa Timur Gaungkan NKRI Harga Mati di Polda Jatim)
Hingga kemudian tersangka melemparkan pisau. Beruntung, korban langsung menghindar sehingga pisau tersebut tak mengenainya dan jatuh di pedestrian.
"Pasal yang kami kenakan Pasal 2 (1) UU RI no 2 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 212 (1) KUHP tentang melawan petugas secara sah bertugas," kata David.
(Saatnya Camilan Produk UMKM Surabaya Diwajibkan Ada di Tiap Tingkat Institusi Pemerintah)
(Tiga Desa di Kecamatan Junrejo Kota Batu Lakukan Pilkades, Ruang Bandar Judi Dipersempit)