Jasa Raharja akan Beri Santunan Briptu Dodik Restu dan Korban Kecelakaan di Mergosono Kota Malang
Jasa Raharja Kota Malang akan memberikan santunan kepada dua korban yang terlibat kecelakaan di Jalan Kolonel Sugiono, Mergosono, Kota Malang.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jasa Raharja Kota Malang akan memberikan santunan kepada dua korban yang terlibat kecelakaan di Jalan Kolonel Sugiono, Mergosono, Kota Malang pada Minggu (16/12/2018) kemarin.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Malang, Zul Efendi saat ditemui SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network), Senin (17/12/2018).
"Kami akan memberikan santunan kepada mereka (korban) manakala berkasnya dari Unit Laka Lantas Polres Malang Kota sudah dilimpahkan ke kami," ucap Zul Efendi.
• Berdayakan Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Warga Iuran Rp 1.000/Hari
• Ngerem Mendadak, Patwal dari Polres Mojokerto Ini Jatuh dan Terbentur Aspal di Malang
Kecelakaan tersebut menyebabkan Briptu Dodik Restu Purnomo, anggota Patwal Satlantas Polres Mojokerto meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara, korban lain yang bernama Ridho Ahmad, warga Desa Druju, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, mengalami luka berat pada bagian kepala sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
"Untuk Briptu Dodik akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 50 juta, sedangkan Ridho Ahmad akan mendapatkan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta," ucapnya.
• Sebelum Dikontrak, Calon Pelatih Arema FC Harus Jalani Trial di Piala Indonesia dan Piala Presiden
• Datangkan Striker Asing Belum Pernah Bermain di Indonesia, Arema FC Berharap Bisa Ikuti Jejak Rakic
Zul Efendi menambahkan, mengenai ahli waris korban, nantinya bisa mengklaim ke Jasa Raharja setempat, berdasarkan domisili ahli warisnya.
"Harapan, pelimpahan berkas lakanya segara terlimpahkan ke kami, bisa jadi kalau gak hari ini ya besok," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa kecelakaan yang dialami anggota Patwal Satlantas Polres Mojokerto tersebut.
• Resmikan Gedung Pandanwangi, Wali Kota Malang Sutiaji Dicurhati Warga Terkait Jalan Rusak
• Yein Lovelyz Ungkap Alasan Pilih Eunkwang BTOB Jadi Pasangan Pernikahan Virtualnya
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Malang agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak ugal-ugalan selama berkendara.
"Status keduanya kini masih korban semua. Semoga masyarakat bisa mengambil hikmah dari kejadian ini," ujarnya. (Rifky Edgar)