Natal dan Tahun Baru
Bertengkar Masalah Kotak Pensil, Dua Guru SDN Kiping 1 Tulungagung Ini Dimutasi ke Sekolah Lain
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SDN Kiping 1, Kecamatan Gondang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SDN Kiping 1, Kecamatan Gondang.
Dua guru itu adalah Wiyanto dan Yayuk Sulistianingsih.
Sebelumnya Yayuk melaporkan Wiyanto, karena dianggap melakukan penganiayaan ringan.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Adi Suselo, mengaku sudah memanggil kedua guru itu.
• Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tulungagung yang Tusuk Ayahnya Tak Ditahan, Polisi: Pelaku Wajib Lapor
"Dua-duanya sudah saya panggil untuk dimintai keterangan secara terpisah," ucap Adi, Selasa (18/12/2018).
Dari keterangan keduanya, masalah bermula saat Wiyanto menggantikan Yayuk untuk mengajar.
Ketika itu ada siswa yang bertanya mengenai start box, yang dipakai pijakan start lomba lari.
Karena tidak ada alat peraga yang sebenarnya, maka Wiyanto menggunakan kotak pensil milik Yayuk yang ada di meja.
• 3 Guru di Tulungagung Terlibat Kasus Korupsi, 2 Resmi Diberhentikan, 1 Orang Hak Pensiunnya Dicabut
"Dia sudah pesan kepada siswa, kotak pensil itu hanya pengganti, bukan alat sebenarnya. Dia pesan jangan sampai diinjak," ungkap Adi.
Namun ada siswa yang bandel, dan mempraktikkan start lari dengan menginjak kotak pensil itu.
Kejadian itu membuat Yayuk marah dan bertengkar dengan Wiyanto keesokan harinya.
Adi menegaskan, sikap dua guru itu tidak bisa ditoleransi.
Karena itu keduanya akan dimutasi ke sekolah lain.
"Mereka gagal menjadi guru yang Ing Ngarso Sung Tulodho (di depan memberi contoh). Dua-duanya akan dimutasi dari sekolah itu," ujarnya.
Adi menambahkan, keberadaan dua guru itu menjadi contoh yang buruk bagi siswa.
Karena itu tidak mungkin mempertahankan dua-duanya, atau salah satu di antara mereka.
Adi pun telah ancang-ancang untuk mencari guru pengganti.
Sebab kesempatan ini juga bisa menjadi promosi bagi guru-guru lain yang mengajar di sekolah pegunungan.
Tindakan yang diambil Dindikpora tidak terkait dengan proses hukum yang berlangsung di kepolisian.
"Proses hukum di kepolisian sepenuhnya tergantung mereka. Kami hanya menegakkan disiplin ASN di Disdikpora," tandas Adi.