Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hobi Judi Online, Eks Tenaga Kontrak Diskominfo Lamongan Ini Gasak Perangkat Internet di Lima Kantor

Hobi Judi Online, Eks Tenaga Kontrak Diskominfo Lamongan Ini Gasak Perangkat Internet di Lima Kantor Pemkab Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Sigit Hendri Utomo (24) penjarah lima kantor pemerintah ditangkap Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Jumat (21/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sigit Hendri Utomo (24) pecatan tenaga kontrak kantor Dinas Kominfo (Diskominfo) Pemkab Lamongan berulah.

Kemungkinan dendam karena tenaganya tidak dipakai lagi di tempat kerjanya semula, Sigit warga Jalan Basuki Rahmad Lamongan ini memanfaatkan kemampuannya untuk mencuri puluhan perangkat internet milik Pemkab Lamongan yang ada di lima tempat.

Namun nahas, ulahnya berhasil diendus polisi dan berhasil dibekuk saat hendak bertransaksi dengan calon pembeli barang curiannya, Kamis (20/12/2018) petang.

Terungkap pencurian yang dilakukan tersangka meluas hingga di sejumlah kantor kecamatan.

Awasi Ketat Logistik, Bawaslukab Lamongan Dua Hari Berturut-turut Bertandang ke Gudang KPU

Kali pertama, tersangka menjarah di lingkungan kantor Pemkab Lamongan di antaranya di Pendopo Lokatantra.

Ia berhasil membawa kabur 3 unit Mikrotik.

Kemudian di kantor Diskominfo Lamongan, menggasak 7 unit antena roket, 3 unit mikrotik, server ups 1 unit, HUB 1 unit, antena great 1 unit, antena bullet 1 unit, antena 2,4 sebanyak 2 unit.

Berhasil masuk ke pendopo dan mencuri banyak peralatan elektronik, Sigit ekspansi ke Ruang Nayaka Pemkab dan menggasak 3 unit Mikrotik.

48 Hari Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Modo Lamongan Dibekuk Polisi

Tak puas setelah berhasil mencuri di lingkungan Pemkab Lamongan, tersangka menjarah peralatan serupa di kantor Kecamatan Babat dan mencuri barang berupa antena roket 1 unit, dan di kantor Kecamatan Laren mencuri antena great 1 unit.

Sejumlah barang haram hasil curiannya sebagian besar sudah berhasil dijual.

"Banyak yang sudah dijual," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada TribunJatim.com, Jumat (21/12/2018).

Pengakuan tersangka, ia mencuri perangkat internet itu karena menurut tersangka mudah dijual.

Selain itu, tersangka juga mempunyai pengalaman di bidang itu.

"Bukan sakit hati karena dipecat, tapi tersangka punya hoby main judi," kata Norman.

Tersangka senang main judi sepak bola online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved