Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hobi Judi Online, Eks Tenaga Kontrak Diskominfo Lamongan Ini Gasak Perangkat Internet di Lima Kantor

Hobi Judi Online, Eks Tenaga Kontrak Diskominfo Lamongan Ini Gasak Perangkat Internet di Lima Kantor Pemkab Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Sigit Hendri Utomo (24) penjarah lima kantor pemerintah ditangkap Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Jumat (21/12/2018). 

Dan pengakuannya uang hasil penjualan barang curian itu untuk main judi.

Diperkirakan untuk barang yang dicuri di Pendopo Lokatantra senilai Rp 40 juta.

Jika dikalkulasi dengan sejumlah barang lain yang dicuri di lain tempat berarti bisa mencapai Rp 100 juta lebih.

Menurut Norman, aksi tersangka menjarah perangkat internet itu bukan karena dendam setelah tenaganya tidak dipakai lagi di Kominfo.

Tapi karena tuntutan hobinya main judi bola online.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved