Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal-Tahun Baru, Polres Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras & Ratusan Ribu Pil Koplo
Polres Malang Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menerangkan, ada sekitar 1900 botol arak, 980 miras berbagai merek yang didapat dari razia warung yang tidak memiliki izin menjual miras.
"Miras ini kita dapatkan dari berbagai warung dan tempat yang tidak mempunyai izin menjual miras," kata Asfuri, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan di Alun-alun Kota Malang dan dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji.
• Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras Stok Tahun Baru
Selain miras, Polres Malang Kota juga memusnahkan 150 ribu butir pil koplo.
Pil koplo itu, kata Asfuri, didapat dari hasil pengembangan Lanud Abdurahman Saleh.
"Setelah dilakukan penyelidikan, alamatnya di Kedung Kandang dan kita berhasil dapatkan barang bukti tambahan sejumlah 110 ribu butir pil," ujarnya.
• Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Satpol PP Gresik Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung Kopi
Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan apresiasi atas hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Malang Kota.
Sutiaji berharap seluruh masyarakat di wilayah Malang Raya saling bahu membahu mengingat Malang sebagai bagian dari Jawa Timur mendapat prioritas selama Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Saya juga meminta masyarakat saling menghargai dan menjaga kondusivitas selama Natal dan Tahun Baru kali ini," ucapnya.