Pengakuan Via Vallen Pasca Diperiksa 6 Jam di Polda Jatim Soal Kosmetik Ilegal, Dibayar Rp 7 Juta
Via Vallen diperiksa selama 6 jam di Polda Jatim. Inilah pengakuannya soal kasus kosmetik ilegal
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lebih dari enam jam penyanyi cantik Via Vallen diperiksa terkait kasus endorse kosmetik oplosan di Mapolda Jawa Timur.
Dara cantik bernama asli Maulidia Octavia atau Via Vallen itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018) pukul 17. 50 WIB.
Penyanyi asal Sidoarjo itu dampingi dua orang rekannya, yakni seorang asisten pribadi dan produsernya.
Setidaknya, Via Vallen dicecar puluhan pertanyaan mengenai endorse kosmetik oplosan yang berstatus ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Meski pemeriksaan berlangsung lama Via Vallen selalu tersenyum tebar pesona meninggalkan ruang penyidik Polda Jatim.
Dia berjalan pelan menuju mobil Toyota Alpard warna putih W 1 VV.
• Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Diperiksa Seperti Nella Kharisma, Polisi akan Panggil 5 Artis Lain
Via Vallen mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya tidak terasa lama meski berlangsung berjam-jam.
"Enjoy diperiksa nyaman jadi nggak terasa," ucap Via Vallen kepada TribunJatim.com.
Dikatakan Via, adapun poin terpenting pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepadanya seputar endorse kosmetik ilegal.
"Lupa tadi berapa pertanyaan," ungkapnya sembari menuruni anak tangga Gedung Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan materi pertanyaan terhadap Via Vallen sama seperti pemeriksaan pada Nella Kharisma kemarin, Selasa (18/12).
"Ada 26 item materi pertanyaan periksa Via Vallen, kalau Nella Kharisma kemarin 30 pertanyaan," pungkasnya.
Pengakuan Via Vallen
Kasus kosmetik ilegal dan oplosan hingga ke luar Pulau jawa menyeret deretan artis papan atas, di antaranya pedangdut Via Vallen.
Via Vallen menjadi satu dari tujuh artis endorse kosmetik ilegal asal Kediri tersebut.