Pengakuan Via Vallen Pasca Diperiksa 6 Jam di Polda Jatim Soal Kosmetik Ilegal, Dibayar Rp 7 Juta
Via Vallen diperiksa selama 6 jam di Polda Jatim. Inilah pengakuannya soal kasus kosmetik ilegal
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
Maulidia Octavia atau Via Vallen telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal ini di Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Ditemui seusai pemeriksaan, Via Vallen mengatakan ia tidak menyangka kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) yang memakai jasanya sebagai endorse adalah produk ilegal.
"Kalau tahu itu kosmetik ilegal, pasti saya tidak mau kalau diendorse," ucapnya.
Pelantun lagu 'Sayang' ini bahkan mengaku pernah memakai satu di antara produk kosmetik ilegal tersebut, yakni facial foam atau sabun wajah.
"Karena saya tidak tahu ya, jadi dulu itu pernah memakai produk itu (kosmetik ilegal) facial foam," ungkap Via Vallen.
Via mengaku tertarik memakai produk tersebut lantaran mempunyai kesamaan dengan produk yang selama ini dipakainya.
"Baunya facial foam (kosmetik ilegal) itu sama seperti yang biasanya saya pakai. Itupun saya pakai cuma sebentar," jelasnya.
"Saya cuma endorse sebentar," tambahnya.
Dibayar Rp 7 Juta
Maulidia Octavia atau Via Vallen membantah menerima fee endorse kosmetik ilegal sebanyak Rp 15 juta per pekan.
Via Vallen mengatakan, ia tidak pernah menerima bayaran dari jasa endorse kosmetik ilegal sebanyak itu.
"Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkapnya seusai diperiksa di Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Via melanjutkan, sepengetahuannya endorse kosmetik ilegal itu sudah berlangsung sekitar dua tahun.
"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terangnya.
Meski sebentar, Via Vallen mengaku sempat memakai produk kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC) tersebut.