Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru

Pesta Kembang Api di Wilayah Sidoarjo Saat Perayaan Tahun Baru Harus Izin Polisi

Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho, hal itu untuk mengantisipasi dan menjaga agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pera

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/DWI PRASTIKA
Pesta kembang api di Jatim Fair 2018 untuk perayaan Hari Jadi Jawa Timur ke-73 di Grand City Surabaya, Jumat (12/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pesta kembang api yang identik digelar saat perayaan malam tahun baru, harus mendapat izin dari pihak kepolisian. Kembang apinya juga harus ada izin, kemudian pemasangan dan penggunaannya juga bakal mendapat penjagaan dari petugas kepolisian.

Menurut Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho, hal itu untuk mengantisipasi dan menjaga agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan pergantian tahun nanti.

"Petasan jelas dilarang, tapi kembang api boleh. Kendati demikian, kembang api harus berizin. Pihak yang mengadakan acara juga harus sudah melapor ke kepolisian," kata AKBP Zain Dwi Nugroho usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 di Polresta Sidoarjo, Jumat (21/12/2018).

Setelah mendapat laporan terkait pesta kembang api, disebutnya, polisi akan melakukan penjagaan pada proses pemasangan kembang api hingga pelaksanaan acaranya. "Agar jangan sampai ada korban," tandasnya kepada TribunJatim.com.

Ferly Putra 9 Tahun Silam Pernah Jadi Berondongnya Andi Soraya, Begini Kabar dan Sosoknya Sekarang

Perhatikan Konsekuensi Penghapusan Data Kendaraan Jika Telat Bayar STNK, Ini Tiga Thapannya

Kasus Narkoba di PN Gresik Meningkat Tajam

Informasi yang sudah berhasil didata polisi, ada empat titik yang bakal menggelar acara peringatan malam tahun baru 2019 di Sidoarjo. Diantaranya di Taman Pinang, Sun City, Stadion Gelora Delta, Alun-alun dan Kahuripan Nirwana.

Pengamanan yang dilakukan bukan hanya oleh pihak kepolisian. Tapi juga bersama TNI, Satpol PP, Dishub, PMK, dan sejumlah instansi terkait lain. Selain perayaan malam tahun baru, acara libur Natal dan Tahun Baru juga menjadi perhatian.

"Tempat-tempat wisata, titik rawan macet, dan sebagainya sudah diantisipasi. Personil juga sudah diplot untuk berjaga di lokasi yang telah ditentukan," urai Mantan Kapolres Magelang tersebut kepada TribunJatim.com.

Operasi kali ini, target utamanya juga pengamanan Natal. Terhitung ada 80 gereja di Sidoarjo. Semua bakal dijaga ketat, utamanya saat malam Misa Natal dan proses ibadah lain di Hari Natal nanti.

Warga yang merayakan natal, warga yang hendak liburan maupun yang merayakan tahun baru, juga masuk sasaran utama pengamanan dalam operasi ini.

"Terminal, bandara, gereja, tempat wisata, dan berbagai lokasi strategis juga menjadi sasaran utama pengamanan," imbuh Zain.

Pada apel pasukan ini, sejumlah pejabat di Sidoarjo turut hadir. Termasuk Bupati, Ketua MUI, serta sejumlah tokoh lain di Kota Delta.

Usai apel pasukan, Polresta Sidoarjo bersama para undangan sempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan. Sepeti narkoba, miras, dan sejumlah barang bukti lain. Termasuk para tersangka yang diringkus selama tiga bulan terakhir juga dibeber di sana.

Rinciannya, sejak 1 Oktober hingga 19 Desember ada 159 kasus copet dan jambret dengan jumlah tersangka sebanyak 159 orang. Kemudian kasus narkoba sebanyak 124 perkara dengan jumlah tersangka 157 orang. Serta tipiring sebanyak 42 kasus dengan 42 tersangka.

Miras dimusnahkan dengan alat berat. Sementara narkoba dibakar di drum. Termasuk 8,2 Chatinone kiriman dari Ethiopia yang baru saja terbongkar beberapa waktu lalu juga turut dimusnahkan.

Langkah itu sebagai bentuk cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. "Langkah-langkah seperti ini harus kita dukung. Untuk bersama-sama menjaga Sidoarjo agar tetap aman, nyaman dan tentram," kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di kesempatan yang sama.

Sementara Ketua MUI Sidoarjo KH Abdul Wachid Harun mengatakan bahwa langkah-langkah polisi dalam memberantas kejahatan itu merupakan bentuk amar makruf dalam memerangi kemungkaran.

"Dan kita harus mendukung itu. Bersama untuk memerangi kemungkaran dan hal-hal yang merusak moral anak bangsa," tuturnya.(ufi/TribunJatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved