Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Proyek di Sidoarjo Belum Selesai Meski Hampir Tutup Tahun 2018, DPRD Saranakan Adanya Hukuman

Banyaknya proyek pembangunan di Sidoarjo mendapat sorotan dari berbagai pihak.lantaran hingga desember 2018 sejumlah proyek belum juga rampung

Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/M TAUFIK
Proyek pembangunan jalan beton di Jalan Raya Sukodono yang belum rampung meski tinggal beberapa hari masa anggaran 2018. Selain proyek ini, juga ada sejumlah proyek lain di Sidoarjo yang terlambat pengerjaannya.  

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Banyaknya proyek pembangunan di Sidoarjo mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bagaimana tidak, hingga desember 2018 sejumlah proyek terpantau belum juga rampung.

Komisi C DPRD Sidoarjo yang membidangi urusan pembangunan ikut angkat bicara.

Menurut Tarkit Erdianto, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Pemkab harus tegas dalam urusan ini.

Kontraktor yang melanggar kontrak harus diberi sanksi sebagaimana ketentuan yang ada.

(Saat Tsunami Banten Terjadi, Seventeen Baru Mainkan Dua Lagu)

(Car Free Day Monumen Arek Lancor Pamekasan, Surganya Pecinta Kuliner Khas Daerah)

"Pemerintah atau SKPD yang terkait harusnya terus mengawasi proses pengerjaan proyeknya. Jika ada keterlambatan, harusnya juga diperingatkan sejak awal," kata Tarkit, Minggu (23/12/2018).

Kontraktor yang gagal menuntaskan pekerjaan sampai akhir masa kontrak pun dinilai harus diberi sanksi. Bisa dalam bentuk blacklist atau diberi sanksi lain sebagaimana kesalahan yang dilakukan.

"Perpanjangan masa pekerjaan memang boleh dikeluarkan, tapi alasannya juga harus jelas. Jangan asal diperpanjang saja," tandas politisi PDIP tersebut.

Ya, beberapa hari menjelang tutup tahun, sejumlah proyek di Sidoarjo memang masih belum tuntas dikerjakan.

Bahkan, ada yang baru mencapai sekitar 60 persen pengerjaannya.

Beberapa proyek itu, termasuk pembangunan jalan di Sukodono, Betro, jalan Raden Fatah, Kemiri dan sejumlah proyek jalan lain.

Ada juga pembangunan sekolah yang belum tuntas, normalisasi sungai yang juga tidak rampung, serta beberapa proyek lain.

(Habiskan Malam Minggu di Taman Bungkul, Caleg Artis NasDem Kolaborasi dengan Penyanyi Jalanan)

(Istri Pelawak Ade Jigo Ditemukan Meninggal Dunia, Jadi Korban Pasca Tsunami Banten di Tanjung Lesung)

Atas kondisi ini, Komisi C mengaku akan ikut melakukan evaluasi bersama dinas terkait yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan.

Evaluasi triwulan terakhir ini rencananya bakal digelar pada awal tahun depan.

"Kontraktor yang gagal menyaksikan pekerjaan harusnya tidak boleh ikut lelang untuk proyek-proyek anggaran tahun berikutnya. Itu akan kami sampaikan saat rapat evaluasi nanti," tukas Tarkit.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Sidoarjo Sigit Setyawan mengakui bahwa sampai sekarang memang masih banyak proyek yang belum tuntas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved