Antisipasi Banjir, Bupati Bersama Forkopimda Kunjungi BSDA Bendung Sampean Baru Bondowoso
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, mendatangi Balai Besar Bendung Sampean Baru di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (26/12/2018).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, mendatangi Balai Besar Bendung Sampean Baru di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (26/12/2018).
Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Pemkan Situbondo bersama pejabat Forkopimda tersebut, tidak lain untuk melihat secara langsung kondisi Bendung Sampean Baru untuk mengantisipasi terjadi banjir di Situbondo selama musim hujan ini.
Rombongan bupati diterima langsung oleh Kepala Seksi Operasi UPT BSDA Bondowoso, Irma Ingraini.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan, maksud kedatangnya untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi mengingat diakhir akhir ini perasoalan bencana di Indonesia itu terus terjadi, mulai bencana gempa bumi, longsor dan banjir serta puting beliung.
Selain itu, kata Dadang, Situbondo pernah mengalami beberapa kali musibah banjir bandang, bahkan sebelumnya ketika pak Wabub menjabat Kadis PU Bina Marga dan Pengairan bahwa SOP penampungan bendungan itu harus dikeluarkan sesuai aturan.
"Dulu saya ingat SOP itu diatur dengan membuang secara berlahan lahan, karena banjir bandang disebabkan munculnya debet air yang besar dengan tiba tiba dan menyebabkan tangkis di Situbondo jaman itu jebol ," ujar Bupati Dadang dalam pertemuan dengan pejabat di BSDA Bendung Sampean Baru Bondowoso kepada TribunJatim.com.
Intinya, kata Dadang, ketika tangkis air yang membawa material, maka infrastruktur yang ada di Situbondo rusak.
"Kerusakan itulah yang menyebabkan banjir bandang," katanya kepada TribunJatim.com.
• Hasto Kristiyanto Minta Relawan Jokowi-Maruf Amin Tak Terpancing Narasi Prabowo Subianto
• Gelombang Air Laut di Pamekasan Naik, Nelayan Tak Berani Melaut
• Cuitan Gibran Rakabuming Soal K-Pop Ditanggapi Warganet Sampah, Balasannya Ramai Pembelaan
Kedatangannya kesini, lanjutnya, dalam rangka memperkuat kominikasi dan koordinasi, setidaknya SOP yang telah dibuat secara teknis tentu pihak UPT mempunyai kewenangan dan kompetensi tehnis.
"Artinya bagaimana melepas air di bendungan ini besar, saya tehnisnya disini ( BSDA, Red) punya dan ini kewenangannya,. Karena itu yang menyangkut tehnis dan kebijakan yang di SOP kan itu kami mohon tetap dijadikan pedoman yang memadai," kata Dadang.
Selian itu, kata Dadang, pihaknya meminta diberikan akses melalui Dinas PUPR dengan BPBD untuk bisa mengkomunikasikan dengan baik perkembangan dari perkembangan. Sehingha nantinya jika di Bendungan ini dianggap airnya sudah gawat, maka diperlukan dibicarakan dengan pihak di Situbondo.
"Jadi Situbondo bisa mempersiapkan langkah informasi ke masyarakat dan Situbondo memperoleh infomasi yang memadai. Misalnya kalau ada aspirasi dari Situbondo mohon dijadikan pertimbangan, meskipun itu kewenangannya ada di BSDS Bendung Sampean Baru," kata Dadang.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi UPT BSDA Bondowoso, Irma Angraini mengatakan, yang dirinya ketahui fungsi dari bendung Sampean Baru ini dan kajian sebelumnya bukan bendung pengendali banjir, bahkan bendung Sampeab Baru ini sama dengan bendung biasa yang bisa menaikkan ilefasi kebinsek dan dilimpaskan.
"Memang saat ini masih rancu, kalau itu disebut bendungan berarti ada daya tampung dan bisa dimanfaatkan. Akan tetapi bedung Sampean Baru dari fungsinya hanya sebagai bendung. Kalau Bukaan pintu kita mengikuti SOP yang ada," kata Irma Angraini kepada bupati dan Forkopinda Situbondo.
Dikatakan, pembukaan pintu di bendungan disesuai dengan SOP. Namun jika bendungan ditutup, maka akan membahayakan terhadap kondisi bendungan sendiri.