Jalin Kerjasama, Lanud Abd Saleh Malang ingin Win-win Solution
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh Malang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama operasional Bandara
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh Malang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama operasional Bandara Abdulrachman Saleh Malang.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di Hotel Aria Gajayana Malang, Rabu (26/12/2018).
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Abdulrachman Saleh Marsekal Pertama (Marsma) Pnb Andi Wijaya dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin menandatangani langsung perjanjian itu.
Dalam keterangannya, Andi Wijaya ingin ada win-win solution dalam pengelolaan bandara. Pasalnya, Bandara Abd Saleh sangat dekat dengan pengakalan udara milik TNI AU. Dikatakan Andi, sebetulnya bandara Abd Saleh adalah bandara khusus karena merupakan basis militer.
Namun saat ini bisa dibuka untuk kepentingan publik. Dengan adanya aktivitas publik di situ, aktivitas kemiliteran seperti latihan penerbangan para prajurit TNI AU harus disesuaikan. Bahkan kata Andi, training area di Lanud Abd Saleh mulai terbatas.
• Polda Jatim Gagalkan WNA Malaysia Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Juanda
• Steve Emmanuel Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sempat Tunjukkan Anak Jenis-Jenis Narkotika
“Lanud Abd Saleh berdasar kebijaksanaan TNI seharusnya restricted area (area khusus). Namun kami membuka diri untuk pengembangan daerah makannya dibuka penerbangan sipil. Kalau saya bilang win-win solution, penekannya adalah walaupun ada kegiatan tapi tidak mengurangi sisi pertahanan dan keamanannya, jadi semua harus dikoordinasikan dan dituangkan di perjanjian tertulis,” ujar Andi kepada TribunJatim.com, Rabu (26/12/2018).
Dia juga menyampaikan, bukan hanya keterbatasan latihan saja yang dialami TNI AU, melainkan kerahasiaan pangkalan juga semakin terbuka. Andi berharap ada pilihan lain yang membuat ke dua belah pihak mendapatkan manfaatnya untuk pembangunan di Malang Raya.
Lebih jauh dia menyampaikan agar rencana pendirian bandara internasional di Malang Raya tidak mereduksi dengan kepentingan militer. Maka, diperlukan kajian yang benar-benar memberi jalan keluar atas kepentingan militer dan masyarakat.
Sementara itu, Fattah Jasin menjelaskan kenaikan status bandara sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Perhubungan. Kata Fattah, permintaan kenaikan status sebagai bandara internasional berdasarkan pada permintaan masyarakat.
Bandara Abdulrachman Saleh dalam satu tahun mencapai 1,2 juta orang. Dibanding Bandara Blimbingsari yang hanya 300 ribu orang. Namun, justru Bandara Blimbingsari yang melayani rute internasional.
Berkaca pada hal tersebut, seharusnya Bandara Abd Saleh bisa menjadi bandara kelas internasional. Apalagi potensi wisata di kawasan Malang Raya sangat menggiurkan.
"Dan Bandara Abdulrachman Saleh sangat membantu Juanda yang sudah melebihi kapasitas. Di Juanda itu ada 20 juta penumpang dari kapasitas 11 juta. Di Abd Saleh, kapasitasnya 1.5 juta,” urainya kepada TribunJatim.com.
Lebih jauh dia menerangkan, permintaan yang berdasarkan pada potensi besar dari tiga daerah di Malang Raya itu menurutnya memang langsung direspon oleh Gubermur Jawaban Timur, Soekarwo. Sehingga langsung disampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk kemudian disetujui. Namun dengan adanya permintaan pengkajian ulang, maka permintaan itu akan kembali dilakukan.
"Dan pasti akan kami sampaikan permintaan tersebut,” paparnya.
Dijelaskan Fattah, kawasan Malang Raya adalah kawasan cluster pembangunan dengan potensi besar yang disiapkan oleh pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah pusat. Maka dari itu, pembangunan Malang Raya menjadi prioritas. Skenario pembangunan pun harus menyesuaikan dengan tata ruang nasional dan provinsi.
"Termasuk pembangunan infrastruktur yang semestinya memang harus memikirkan pembangunan Malang Raya lima tahun atau 10 tahun ke depan," jelasnya. (Benni Indo/TribunJatim.com).