Diajak Kabur oleh Pacar yang Masih 17 Tahun, Pemuda Asal Pakis Malang Ditangkap Polisi
BRS terpaksa diciduk akibat menerima ajakan Mawar (nama samaran) (17) untuk kabur dari rumah. Kemudian membawanya ke sebuah home stay atau penginapan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Awan hitam seakan menyelimuti benak BRS (20) Warga Perum Permata Asri, Desa Paksijajar, Kecamatan Pakis.
BRS terpaksa menyesal akibat menerima ajakan Mawar (nama samaran) (17) untuk kabur dari rumah. Kemudian membawanya ke sebuah home stay atau penginapan.
Dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis (3/1/2019), Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menuturkan, tersangka dilaporkan orang tua korban membawa kabur putrinya.
Yulistiana menambahkan bahwa tersangka dan korban merupakan pasangan kekasih yang sudah pacaran satu tahun enam bulan.
(Chand Kelvin Ingin Punya Istri Seperti Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Protes, Raffi Ahmad Tersenyum)
(Wanderley Junior dan Milan Petrovic Ungkap Namanya, Milomir Seslija Pelatih Baru Arema FC?)
Selama tempo tersebut, keduanya sudah melakukan persetubuhan selama empat kali.
Pertama, di rumah pelaku, sementara yang kedua dilakukan di rumah korban dan sisanya dilakukan di sebuah penginapan.
Menginjak pertengahan bulan November, Korban pun dibawa kabur oleh pelaku ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Hal tersebut tak disangka pelaku sebagai salah satu penyebab dirinya masuk bui.
“Korban masih di bawah umur. Kemudia orang tuanya laporan jika korban ini dibawa kabur oleh pelaku selama satu hari," terang Yulistiana.
Yulistiana menambahkan, setiap kali berhubungan badan pelaku berjanji akan menikahi korban.
Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 81 UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Daftar Nilai Sumbangan Parpol di Jawa Timur, Golkar Tertinggi, Lima Partai Nihil)
(Presiden Jokowi Cek Harga Beras dan Daging Ayam di Pasar Ngemplak Tulungagung)
Sementara, ketika digelandang ke UPPA Polres Malang, BRS hanya tertunduk lesu. Dari raut mukanya seakan menahan malu akibat perbuatannya.
Sambil tertunduk malu, pelaku menceritakan kronologinya. Singkat cerita, kala itu BRS dihubungi pacarnya, tepatnya pada pertengahan November yang lalu.
Pelaku mendapatkan pesan singkat melulai WhatsApp dari Mawar yang isinnya, Mawar ingin kabur dari rumah.
Kata pelaku, saat itu Mawar mengaku depresi lantaran jenuh di rumahnya. Akhirnya, pelaku memutuskan untuk menerima ajakan Mawar.