Rumah Politik Jatim
MK Sebut Tak Ada Aturan yang Dilanggar Yusril Ihza Mahendra karena Nyaleg dan Jadi Pengacara Oesman
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan, menilai tidak aturan yang dilanggar oleh Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pengacara Oesman.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan, menilai tidak aturan yang dilanggar oleh Yusril Ihza Mahendra saat menjadi penasihat hukum Oesman Sapta Oedang (OSO).
Status Yusril Ihza Mahendra, yang kini sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang di daerah pemilihan DKI Jakarta III, sempat dipersoalkan oleh Komisi Pemilihan Umum ketika menangani perkara OSO.
"Itu persoalan etik saja. Tapi, tidak ada aturan yang dilanggar (oleh Yusril)," kata Nalom saat menemani Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman di Universitas Brawijaya Malang, Sabtu (5/1/2019).
• KPU Persoalkan Caleg Pengacara, Yusril Ihza Mahendra: Saya Lebih Memilih Tetap Menjadi Advokat
Ia mengatakan, tidak ada aturan yang melarang seorang penasihat hukum (advokat) menjalankan profesinya.
Menurut Nalom Kurniawan, profesi advokat berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang harus netral selama Pemilu.
"Beda lagi jika nanti terpilih. Dia harus berhenti," katanya.
Nalom Kurniawna menambahkan, persoalan Yusril Ihza Mahendra kali ini lebih kepada etika.
Karenanya, ia menyarankan agar Yusril Ihza Mahendra menghentikan praktek advokat selama menyandang status caleg.
"Kalau dia sudah nyaleg ya, supaya tidak conflict of interest, seharusnya sudahlah istirahat dulu praktek advokatnya," pungkasnya.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra tercantum dalam daftar pengacara Oesman Sapta Odang yang sedang berselisih dengan KPU terkait pencalonannya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
• Begini Tanggapan MS Kaban Soal Desakan Agar Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB
• Yusril Ihza Mahendra Didesak Mundur dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang