Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Reformulasi PPDB 2019 Ditargetkan Tuntas Januari, Peluang SMP Swasta Masih Samar

Reformulasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD-SMP negeri di tahun 2019 masih belum juga diketahui banyak pihak.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ani Susanti
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Reformulasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD-SMP negeri di tahun 2019 masih belum juga diketahui banyak pihak.

Padahal, persoalan PPDB 2018 masih menjadi sorotan.

Pasalnya, mekanisme yang digunakan dalam PPDB 2018 dinilai beberapa pihak justru membuat kerugian bagi sekolah swasta.

Hal itupun juga masuk dalam daftar evaluasi yang dilakukan Dewan Pendidikan Kota Surabaya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi menegaskan, jika Januari, pembahasan reformulasi PPDB 2019 harus sudah tuntas.

Karena perlu dilakukan sosialisasi sebelum PPDB di buka.

”Intinya ini semua dilakukan untuk memastikan dan mewujudkan pendidikan di Surabaya yang lebih berkualitas dan bisa diakses lebih mudah untuk masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Jawa Timur Mulai Rumuskan Mekanisme Jalur PPDB 2019

Satu di antara kebijakan solutif dalam menanggapi persoalan PPDB 2018, dikatakannya, perlu dilakukan reformulasi yang mempertimbangkan kapasitas maksimal rombel untuk sekolah negeri.

Sehingga sekolah swasta mendapatkan peluang cukup banyak untuk mendapatkan siswa.

"Kebijakan tersebut masih dalam pembahasan prosesentase. Itung-itungannya berapa persen yang akan diterima SMP negeri atau swata ini masih proses,” ungkapnya.

Misalnya, lanjut dia, pada jalur mitra warga yang ditampung secara keseluruhan oleh SMP negeri.

Maka, pada jalur regular akan dikurangi kuotanya.

Sehingga bagi siswa yang memilih jalur regular dan tidak tertampung di SMP negeri ini akan diperebutkan SMP swasta.

”Namun presentasi pengurangan jalur regular ini masih proses belum keluar angka. Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan jumlah prosesntasi yang didapat pihak SMP negeri maupun swasta,” imbuhnya.

MKKS SMP Swasta Desak Dinas Pendidikan Kota Surabaya Lakukan Pembahasan PPDB 2019

Beberapa pertimbangan tersebut, lanjut Martadi, mulai dari kapasitas maksimal sekolah negeri dan swasta yang bisa ditampung, munculnya sekolah baru di bawah madrasah Kemenag seperti MTS, MIN dan MA, yang juga mempengaruhi faktor kuota sekolah negeri dan swasta umum.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved