Rumah Politik Jatim
KPU Kota Malang Rilis Laporan Sumbungan Dana Kampanye, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Paling Besar
KPU Kota Malang merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019.
Dari laporan tersebut, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan sumbangan dana kampanye paling besar, yakni Rp 48.862.500.
"Sedangkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapatkan sumbangan dana kampanye sejumlah Rp 12.254.000," tutur Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin, Senin (7/1/2019).
• Setelah Infrastruktur, Ketua Bappilu NasDem Sebut Presiden Jokowi Akan Fokus Membangun Pendidikan
• Sandiaga Uno Kembali Mendapat Sumbangan saat Forum Pertemuan Pengusaha di Surabaya
Ia mengatakan, sumbangan dana kampanye itu didapatkan dari partai politik (parpol), gabungan parpol, calon, perseorangan dan swasta.
"Batasan yang boleh disumbangkan oleh perseorangan maksimal adalah Rp 2,5 miliar dan non pemerintah maksimal sebesar Rp 25 miliar," ucapnya.
Menurut Zainuddin, ada tiga tahapan pelaporan dana kampanye.
• Bantuan Warga Jatim Pada Korban Tsunami Banten-Lampung Lewat Tol, Gus Choi Puji Kinerja Jokowi
• Berziarah ke Makam Sunan Ampel, Sandiaga Uno: Berkah Sunan Ampel Menghidupkan Ekonomi Sekitar
Pertama, dana awal kampanye yang sudah dilakukan pada September 2018 lalu, kedua adalah LPSDK dan terakhir nanti adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Nantinya sumbangan dana kampanye ini juga akan dilaporkan di LPPDK," kata Zainuddin.