9 Tahanan KPK Dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Pagi Ini
Sejumlah tersangka kasus korupsi tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kejati Jatim pada Selasa (8/1/2019) pagi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah tersangka kasus korupsi tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kejati Jatim pada Selasa (8/1/2019) pagi.
Hal tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung saat dikonfirmasi TribunJatim.com.
Richard mengatakan, ada 9 orang tahanan dari KPK yang dititipkan ke Kejati Jatim.
"Iya, tadi pagi sampai, ada 9," terang Richard saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (8/1/2019).
(12 Lapak PKL di Perempatan Jalan Ngaglik Surabaya Dibongkar Petugas Satpol PP)
Namun, belum diketahui pasti 9 tahanan itu terjerat dalam kasus korupsi apa.
Hingga berita ini diturunkan, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi terkait hal itu.
(Diduga Mabuk Berat, Wanita Muda Asal Nganjuk Alami Kecelakaan di Kediri)