Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaksa Sudah Intai Sejak di Stasiun Pasar Turi, Wisnu Wardhana Langsung Dibawa ke Lapas Porong

Jaksa Sudah Intai Sejak di Stasiun Pasar Turi, Wisnu Wardhana Langsung Dibawa ke Lapas Porong.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Aksi penangkapan Wisnu Wardhana oleh Kejaksaan Negeri Surabaya pada Rabu (9/1/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eks Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, Wisnu Wardhana harus menerima kenyataan pahit.

Kendati berupaya melarikan diri, namun usahanya itu justru sia-sia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Teguh Darmawan mengatakan penangkapan terhadap Wisnu berlangsung dramatis.

Lantas, bagaimana detik-detik proses pengintaian sampai penangkapan oleh tim dari Kejaksaan?

Ditangkap Kejari Surabaya, Wisnu Wardhana Sempat Lindas Sepeda Motor Petugas

Teguh menuturkan, sekitar tiga pekan sebelum menangkap Wisnu, tim intelejen dari Kejari Surabaya telah melacak keberadaan Wisnu.

Ketika itu, Teguh menjelaskan Wisnu sedang berada di luar Kota Surabaya.

Meskipun telah mengetahui keberadaan Wisnu masih berada di luar kota pahlawan, tim intelejen tak patah arah.

Kemudian, Rabu (9/1/2019) dini hari tadi, tim dari kejaksaan kembali mendeteksi keberadaan Wisnu.

Wisnu Wardhana Dieksekusi Kejaksaan, Hanura Jatim : Dia Sudah Lama Dipecat Sebagai Kader dan Caleg

Keberadaan Wisnu terdeteksi sedang berada di dalam sebuah gerbong kereta api.

Menurut Teguh, pihaknya mendeteksi Wisnu sedang perjalanan menuju Surabaya.

Tak berselang lama, sekitar pukul 05.50 WIB, tim intelejen Kejari Surabaya mendapati Wisnu sudah turun dari Stasiun Kereta Api Pasar Turi, Surabaya, Jatim.

Tak ingin tergesa-gesa, tim mulai mengintai setiap pergerakan Wisnu.

Setelah memastikan kebenaran keberadaan Wisnu memang berada di Surabaya, kemudian tim intelejen melakukan penguntitan kepada Wisnu.

Dalam penguntitan, diketahui Wisnu tak seorang diri.

Kata Teguh, ketika itu Wisnu bersama dengan seorang pria.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved