Persiapan Pemilu, KPU Kota Blitar dan Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el Penghuni Lapas
Data dari LP Klas II Blitar menyebutkan, ada 463 warga binaan yang mempunyai hak pilih di Pemilu 2019.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II Blitar untuk persiapan pelaksanaan Pemilu, Kamis (17/1/2019).
Dispendukcapil juga langsung melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga binaan yang belum memiliki KTP-el.
Data dari LP Klas II Blitar menyebutkan, ada 463 warga binaan yang mempunyai hak pilih di Pemilu 2019.
• Diingatkan Baik-baik agar Tidak Mencuri, Maling Kotak Amal di Blitar Hajar Kakek-Kakek
• Terkait Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Lembaga DPRD Kota Blitar, Polisi Minta Pendapat Ahli Bahasa
Rinciannya, 248 warga binaan dari Kabupaten Blitar, 73 warga binaan dari Kota Blitar dan 141 warga binaan dari luar Blitar.
Saat ini, KPU Kota Blitar dan Dispendukcapil melakukan verifikasi identitas bagi warga binaan dari Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
"Saat ini, dilakukan verifikasi identitas untuk warga binaan di LP Klas II Blitar. Sekaligus jemput bola perekaman KTP-el bagi warga binaan yang belum melakukan perekaman," kata Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Pemasyarakatan LP Klas II Blitar, Roy Mahardika.
• Ada Ruang Tahanan Manusiawi di Polres Kediri Kota, Interaksi Pembesuk dan Tahanan Lewat Telepon
Roy mengatakan, rencananya ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan di LP Klas II Blitar.
Satu TPS itu untuk melayani pemungutan suara di LP Klas II Blitar.
"Untuk jumlah warga binaan yang akan ikut Pemilu menunggu dari KPU. Sekarang masih proses verifikasi," ujar Roy.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, jumlah warga binaan di LP Klas II Blitar yang punya hak pilih ada 463 orang.
• Bolos Massal, Puluhan Siswa SMP dan SMA di Kota Kediri Terjaring Razia Satpol PP
Dari total itu, yang sudah masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) ada 228 orang.
Selebihnya, masih menunggu instruksi dari KPU pusat.
"Yang sisanya sebanyak 235 orang itu masih belum tahu apakah masuk DPTb atau DPK (daftar pemilih khusus)," kata Umum.
Umam menjelaskan kalau masuk DPTb, mereka harus sudah terdaftar di DPT.
• Bawaslu Kota Malang Desak Sutiaji segera Beri Sanksi ASN Bambang Setiono
• 9 Pesona dan Fakta Changsub BTOB yang Berangkat Wajib Militer Hari ini, Mulai Imut sampai Konyol
Padahal, saat ini, proses tahapan DPT sudah selesai.