Persiapan Pemilu, KPU Kota Blitar dan Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el Penghuni Lapas
Data dari LP Klas II Blitar menyebutkan, ada 463 warga binaan yang mempunyai hak pilih di Pemilu 2019.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
KPU Kota Blitar bersama Dispendukcapil melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga binaan di LP Klas II Blitar, Kamis (17/1/2019).
Otomatis tidak mungkin para warga binaan itu masuk DPTb.
Menurutnya, yang memungkinkan para penghuni yang belum masuk DPTb dimasukkan ke DPK.
Tetapi, untuk masuk ke DPK, para warga binaan yang belum masuk ke DPTb harus domisili di wilayah sekitar TPS.
• Dalami Visi Misi Jokowi-Maruf, PKB Jatim Gelar Nobar Debat Capres-cawapres di 38 Kabupaten Kota
• BPP Prabowo - Sandi Jatim Siapkan 1 Kuintal Ikan Tongkol untuk Nobar Debat Pilpres 2019 Malam Nanti
"Pengalaman waktu Pilgub, mereka masuk ke DPK. Lalu ada surat keterangan dari Dispendukcapil yang menyatakan mereka tinggal di wilayah itu. Kalau untuk Pemilu nanti kami belum tahu, masih menuggu kebijakan pusat," ujar Umam. (Surya/Samsul Hadi)
Berita Terkait