Designer Drug, Obat-obatan Terlarang Rancangan Sendiri, Efeknya Serupa Narkotika Atau Psikotropika
Sesuai perkembangan IPTEK, pengguna obat-obatan terlarang mengembangkan sediaan-sediaan baru tergolong designer drug.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan wartawan TribunJatim.com, Christine Ayu Nurchayanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sesuai perkembangan IPTEK, pengguna obat-obatan terlarang mengembangkan sediaan-sediaan baru tergolong designer drug.
Hal ini disampaikan dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (Unair), Dra Yulistiani MSi Apt.
"Obat ini dirancang sendiri untuk tujuan khusus yang menyerupai efek narkotika atau psikotropika yang lebih poten," tuturnya Rabu (16/1/2019).
Designer drug, tutur Yulistiani, dikenal dengan istilah psikoaktif adiktif.
• Dua Pekan, Polres Mojokerto Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba, Satu Tersangkan Merupakan Residivis
Pada umumnya, lanjut Yulistiani, zat atau senyawa yang digunakan dalam designer drug masuk dalam kategotri kelompok prekursor.
Prekusor adalah zat atau bahan pemula untuk pembuatan narkotika dan psikotropika.
Designer Drug, tutur Yulistiani, sekarang peredarannya telah diawasi oleh pemerintah.
Contoh designer drug, lanjut Yulistiani, adalah turunan amfetamin seperti XTC/ecstacy/ ekstasi yang tingkat penyalahgunaannya sangat tinggi.