Polrestabes Surabaya Ungkap Dua Pembunuh Perempuan dalam Tong di Romokalisari
Pelaku pembunuhan perempuan dalam tong di Romokalisari Surabaya terungkap. Polisi telah mengungkap dua tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembunuh perempuan dalam tong di Romokalisari Surabaya terungkap.
Sekitar 20 jam setelah ditemukannya jenazah korban yang diketahui bernama Esther Lilik (51), polisi mengungkap dua tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Kedua tersangka bernama Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20), yang merupakan pekerja di tempat Esther Lilik.
Mereka nekat membunuh majikannya, Esther Lilik (51).
• Mayat Perempuan yang Terbungkus Kain Putih dalam Tong di Romokalisari Surabaya dalam Kondisi Terikat
• Pantau Kebakaran Rumah Makan Ramayana, Wawali Kota Blitar Kecewa Hydrant Blitar Square Tak Berfungsi
Korban yang diketahui tinggal di Royal Residence Surabaya ini merupakan pengusaha laundry di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan dan Sememi Surabaya.
Mayat Esther Lilik ditemukan oleh seorang pemulung dalam kondisi tangan dan kaki terikat terbungkus kain di dalam tong di semak-semak Jalan Maspion IV Romokalisari, Kamis (17/1/2019).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki beberapa saksi dan olah TKP.
• Ini Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Kain dalam Tong Plastik di Romokalisari Surabaya
• Jalan Gubeng Surabaya Macet, Pengguna Jalan Minta Pemerintah segera Normalkan Lalu Lintas
"Pelaku ditangkap tadi di sekitar Pelabuhan Bawean, Gresik. Terungkapnya ini kemarin, kami menemukan tong hijau yang ternyata di dalamnya ada korban dibungkus seprai warna putih," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (18/1/2019).
Petugas lalu mengidentifikasi pelaku dari kain seprai yang digunakan untuk membungkus korban.
Dari kain seprai tersebut, polisi menemukan logo hotel.
Setelah diselidiki, seprai tersebut dilaundry di tempat usaha milik korban.
• Pemeriksaan Sementara Mayat dalam Tong di Surabaya, Tim Forensik: Diperkirakan Membusuk Lebih 2 Hari
Polisi juga olah TKP lokasi laundry dan memperoleh beberapa petunjuk yang mengarah ke identifikasi kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi dari beberapa saksi dan mendapat identifikasi pelaku. Kejadiannya (pembunuhan) itu tanggal 14 Januari dan dibawa ke Romokalisari. Setelah tiga hari diketahui warga dan dilaporkan ke kepolisian," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
• Shell Indonesia Kembali Buka Jaringan SPBU di Surabaya dan Sidoarjo
• Persebaya Surabaya akan Hadapi Tim Liga 3, Hansamu Yama Tegaskan Tidak Remehkan Lawan
Sebelumnya, jenazah perempuan terbungkus kain putih di dalam tong plastik ditemukan warga di sekitar semak-semak Jalan Raya Maspion IV Romokalisari Surabaya, Kamis (17/1/2019).
Penemuan mayat tersebut diketahui seorang pemulung yang berniat mengambil tong plastik.
Namun saat didekati, saksi justru mencium bau busuk dan dilihatnya bercak darah serta ada mayat terbungkus kain.
Pemulung tersebut kemudian melapor ke sekuriti Maspion, kemudian sejumlah petugas polisi mendatangi lokasi.