Empat Panti Pijat Digerebek Polda Sudah Diincar Satpol PP Kediri
Empat panti pijat di Kabupaten Kediri yang telah digrebek tim Renakta Direskrimum Polda Jatim sebenarnya telah diincar untuk ditertibkan petugas Satpo

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Empat panti pijat di Kabupaten Kediri yang telah digrebek tim Renakta Direskrimum Polda Jatim sebenarnya telah diincar untuk ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri.
"Kami sudah mengagendakan untuk melakukan razia ke lokasi panti pinjat tersebut. Namun belum terealisasi keburu digrebek tim dari Polda Jatim," ungkap Susanto, Kabid Trantibun Satpol PP Kabupaten Kediri, Senin (21/1/2019).
Dijelaskan Susanto, dari 4 panti pijat yang digrebek polisi hanya satu panti pijat yang telah mengantongi izin yakni D Glamour di Gempengrejo.
Sementara tiga panti pijat lainnya ada yang masih proses mengajukan yakni Happy Family. Dua panti pijat lainnya tidak memiliki perizinan sama sekali.
• Diduga Beri Layanan Plus-plus, Panti Pijat di Kediri Dipasangi Garis Polisi oleh Polda Jatim
• BREAKING NEWS : Mantan Bupati Mojokerto Divonis 8 Tahun Penjara
• 4 Jam, Artis Selegram Aldiena Cena Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online
Dikatakan secara periodik petugas Satpol PP sebenarnya telah melakukan razia ke sejumlah panti pijat. Namun sejauh ini tidak menemukan bukti ada tindakan mesum.
Diberitakan sebelumnya empat panti pijat di wilayah Kabupaten Kediri digrebek tim Renakta Direskrimum Polda Jatim atas aduan masyarakat menyediakan jasa pijat plus-plus. Empat panti pijat tersebut Spa Manggo, D Glamour, MX Spa dan Happy Family.(dim/TribunJatim.com).
-
Produk UD Putri Keong Asal Kediri Belum Ditarik Dari Pasar
-
Dalam Semalam, Satpol PP Sumenep Amankan 10 Pemuda-pemudi atas Berbagai Kasus
-
Gelar Razia, Satpol PP Sumenep Amankan Empat Pemuda Pesta Miras di Kos-kosan
-
Akibat Hujan Deras, Jalan Raya di Kabupaten Kediri Jadi Aliran Sungai, Penuh Sampah dan Lumpur
-
Tiap Malam Jumat, Area Monumen Arek Lancor Pamekasan Disterilkan dari PKL