Satpol PP Kota Malang Berupaya Naikkan Insentif Linmas jadi Rp 100 Ribu per Bulan
Kasatpol PP Kota Malang Priyadi mengupayakan nilai insentif 3100 Linmas ditambah pada tahun 2019 ini.
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN – Pemkot Malang berencana menaikkan insentif linmas alias hansip Kota Malang.
Saat ini, Linmas mendapatkan insentif sebesar Rp 75 ribu per bulan. Kasatpol PP Malang Priyadi mengupayakan nilai itu ditambah menjadi Rp 100 ribu per bulan di tahun ini.
"Tahun 2019 ini kami meminta ke dewan meminta kenaikan insentif Rp 25 ribu," kata Priyadi, Kamis (24/1/2019).
Priyadi berharap dewan bisa menerima dan mengesahkan usulan itu. Pasalnya, kenaikkan insentif itu juga untuk kesejahteraan para Linmas.
(Angel Lelga Muntah Kain Kafan Sehari Sebelum Digerebek Vicky Prasetyo, Melaney Ricardo Ngeri)
(Persebaya Gaet M Alwi, Mantan Pemain PSMS Medan yang Musim Lalu Jebol Gawang Bajol Ijo)
"Nanti dilihat dulu dengan komisi A, Alhamdulillah jika sudah bisa dinaikkan," ungkapnya.
Setidaknya, Kota Malang punya 3.100 linmas mengambil insentif di kantor Satpol PP Kota Malang.
Insentif itu merupakan rapelan selama empat bulan. Jika ditotal, Rp 75 ribu dikalikan empat bulan, maka setiap linmas menerima Rp 300 ribu.
Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Bidang Linmas Kota Malang, Pio Purwanto Kusumo mengatakan uang yang diberikan merupakan insentif bulan September hingga Desember 2018.
Dari Rp 75 ribu, uang tersebut dipotong 5 persen sehingga uang insentif yang diterima adalah Rp 71.250 setiap orangnya.
"Pemotongan itu dilakukan karena ada kewajiban pajak penghasilan sebesar 5 persen," katanya.
Pio mengungkapkan pemberian uang insentif itu dituangkan dalam Permendagri 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Linmas.
Reporter: Surya/Benni Indo
(Angel Lelga Muntah Kain Kafan Sehari Sebelum Digerebek Vicky Prasetyo, Melaney Ricardo Ngeri)
(Nagita Slavina Lulusan Universitas di Australia, Intip Skill Bahasa Inggris-nya, Bagus Atau Nggak?)