Istri Tua Bertemu Istri Muda Saat Jemput Suami, Keduanya Akhirnya Berantem
"Keduanya bertemu kemudian terlibat cekcok," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji kepada Tribunjatim.com, Senin (28/1/2019).
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Nyatun, perempuan warga Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.
Pelapornya adalah Ary Widia Astuti (29), yang tak lain adalah madunya Nyatun.
Keduanya adalah istri dari Musawali, warga Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru.
Nyatun adalah istri sah, sedangkan Ary adalah istri siri.
Kejadian bermula saat Ary hendak menjemput Musawali di tempat kerjanya, di Desa Bulusari, Minggu (27/1/2019) pukul 22.30 WIB.
Tanpa diduga, Ary bertemu dengan Nyatun yang juga menjemput suaminya bersama seorang anaknya.
"Keduanya bertemu kemudian terlibat cekcok," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji kepada Tribunjatim.com, Senin (28/1/2019).
• Penjelasan Tentang Kromosom Booster, Perawatan Kulit Orangtua Ayu Ting Ting yang Habiskan Rp 50 Juta
• Gaya Hidup Vanessa Angel: Perubahan Dipicu Kematian Ibunya hingga Merasa Dipaksa Kerja oleh Ayahnya
• Ikan Cupang di Mata Pegawai Pemkab Lamongan, Buru Indukan dari Thailand
Cekcok dua perempuan dengan suami yang sama ini mengarah ke konflik fisik.
Nyatun marah karena suaminya diam-diam menikahi Ary.
Keduanya terlibat perkelahian. Usai kontak fisik, Ary mengalami sejumlah luka.
Ary menderita luka lecet di pipi kanan serta luka gigit di pergelangan tangan kanan.
"Pelapor mengaku luka bekas cakaran dan gigitan. Dia mengaku dikeroyok terlapor dan anaknya." sambung AKP Sumaji kepada Tribunjatim.com.
Tidak terima dengan kekerasan yang dialaminya, Ary melapor ke Polres Tulungagung pada pukul 23.45 WIB.
Polisi masih melakukan penyelidikan, untuk menindaklanjuti laporan Ary. (David Yohanes/TribunJatim.com).