PPN Desak PT GUN Untuk Realisasi Lowongan Kerja Bagi Eks AMT
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) ikut mendorong PT Garda Utama Nasional (GUN) untuk benar-benar membuka lowongan kerja bagi eks awak mobil tangki (AMT)
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) ikut mendorong PT Garda Utama Nasional (GUN) untuk benar-benar membuka lowongan kerja bagi eks awak mobil tangki (AMT) sebagai solusi atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo beberapa waktu yang lalu.
Menurut Ayulia, Humas PT PPN, janganlah PT GHN hanya memberikan PHP alias Pemberi Harapan Palsu terkait hal tersebut.
“PT GUN harus menepati janji membuka lowongan kerja untuk mantan awak mobil tangki atau AMT. Janji membuka lowongan kerja hingga 21 hari dari tanggal 24 Januari harus dilaksanakan,” kata Ayulia, dalam keterangan yang diterima Selasa (29/1/2019).
Penegasan itu disampaikan Ayulia menanggapi pernyataan PT GUN yang akan membuka lowongan kerja kembali bagi mantan karyawan AMT. Lowongan kerja dilakukan sejak 24 Januari 2019 dan akan berlangsung selama 21 hari, atau hingga 13 Februari 2019.
Tawaran itu disampaikan PT GUN menyusul aksi di Jalan Medan Merdeka, Komplek Istana Negara di Jakarta yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan buruh awak mobil tangki Pertamina.
Namun tawaran itu diabaikan mantan pekerja PT GUN. Sekelompok orang itu menuntut bisa dipertemukan langsung dengan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga. Sekelompok orang itu kukuh pada tuntutan sebelumnya, yakni bisa menjadi buruh tetap PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Elnusa Petrofin.
Menanggapi hal itu, Ayulia menegaskan, PT PPN tidak punya ikatan kerja dengan sekelompok orang yang hingga kini masih menyampaikan aspirasi di depan Istana Negara. Mereka itu adalah mantan karyawan yang bekerja menjadi AMT di PT GUN.
“Jadi sudah betul jika PT GUN berupaya mencari solusi atas aspirasi mantan karyawannya yang ingin bisa bekerja kembali. Jika mantan AMT itu ingin bisa bekerja kembali, niat baik PT GUN itu semestinya juga disambut baik,” kata Ayulia.
Dalam proses rekrutmen kembali mantan karyawan itu, Ayulia menyarankan PT GUN tetap berpedoman pada data eks karyawan AMT PT GUN. Patokan pada data sangat dibutuhkan agar, yang direkrut benar-benar eks karyawan AMT PT GUN.
“Jangan sampai ada masalah baru, misalnya, yang direkrut ternyata nggak pernah bekerja sebagai AMT PT GUN. Pencocokan data dengan identitas masing-masing pelamar harus dilakukan secara cermat,” tegas Ayulia.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT GUN telah membuka kembali lowongan kerja bagi mantan keryawan AMT sebagai solusi serta itikat baik atas tuntutan yang disampaikan mantan pekerjanya. PT GUN berharap itikat baik itu disambut baik oleh mantan pekerjanya.
“PT GUN membuka kesempatan kepada mantan karyawan AMT untuk melamar pekerjaan kembali sesuai dengan persyaratan & prosedur yang berlaku. Dokumen kami tunggu 21 hari terhitung Kamis (24/1/2019). Semoga itikat baik kami direspon positif,” kata Rudi Bratanusa, Direktur PT GUN , Jumat (25/1/2019).
Tawaran itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan PT GUN, Disnaker Jakut, Kementrian Sekretariat Negara, Kementerian Tenaga Kerja, dan perwakilan mantan AMT, 24 Januari 2019 lalu.
• Karyawan Eks AMT Bisa Lamar Pekerjaan Lagi di PT GUN
• Manchester United Vs Burnley, Pemain Muda Blunder, Setan Merah Nyaris Kalah
• Di Demo Warga Enam Desa Kecamatan Jenu Tuban, Ini Komentar PT Pertamina
• Pembangunan Madura Dinilai Sukses, Pengasuh Ponpes As-Shomadiyah Bangkalan Dukung Jokowi-Maruf Amin
Pada bagian lain, PT GUN menegaskan, sekelompok orang yang menggelar tenda keprihatinan itu adalah mantan kartawan PT GUN yang tidak ada hubungannya dengan PT PPN ataupun PT Elnusa Petrofin.
"Mereka dulu memang diperkerjakan PTB GUN di fasilitas milik PT PPN. Kini, sebagai bentuk itikat baik, PT GUN membuka lowongan kerja kembali untuk mereka sekalipun proses PHK yang kami lakukan sebenarnya semua telah sesuai prosedur, yang berlaku” tegasnya.