Ketahuan Simpan 10 Poket Sabu-sabu di Wadah Tusuk Gigi, Pria Pasuruan Ini Ditahan Polda Jatim
Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim menangkap pengedar narkoba bernama IA alias Kribo (61) di rumahnya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim menangkap pengedar narkoba bernama IA alias Kribo (61) di rumahnya, Jalan Sidomulyo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/1/2019).
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan menggeladah rumah pelaki pengedar narkoba ini hingga menemukan barang bukti berupa 10 poket sabu-sabu siap edar.
"Kami temukan 10 poket sabu-sabu seberat 3, 30 gram yang disimpan pelaku di wadah tusuk gigi," ungkapnya.
• Mantan Pemain Bola dari Gresik Digelandang Polres Lamongan saat Beraksi Edarkan Sabu-sabu
Ginting mengatakan pelaku seringkali transaksi narkoba melalui komunikasi via telepon. Pelaku mengedarkan narkoba di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
"Kami menyita satu unit ponsel beserta sim card yang dipakai pelaku transaksi narkoba," jelasnya.
• Polsek Geger Bangkalan Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Warung Nasi Goreng
pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di Jawa Timur. Pihaknya sampai saat ini berupaya mencari keberadaan pemasok narkoba tersebut.
"Masih tahap penyidikan ya nanti kita fokus mengarah ke bandar narkoba yang diduga menyediakan narkoba ke pelaku," ujarnya.