Polres Situbondo Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Pinggir Jalan
Seorang warga terpaksa diamankan anggota Satuan Reskoba Polres Situbondo. DH (48) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang warga terpaksa diamankan anggota Satuan Reskoba Polres Situbondo.
DH (48) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dibekuk polisi di pinggir jalan raya Pantura karena kedapatan memilki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan pria berusia 48 tahun itu, bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak-geriknya.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan langsung membekuknya.
Tersangka yang tidak berdaya, akhirnya digeledah oleh polisi dan menemukan sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu sabu.
Diantaranya, enam buah poket plastik sabu-sabu dengan berat 2,59 gram, sebuah timbangan elektrik, lima buah korek api, satu sedotan plastik, satu pak klip plstik, satu lembar tisu serta satu buah hand phone.
Untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, HD dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• VIDEO - Detik Detik Vanessa Angel Lemas, Baju Basah Lalu Pingsan, Pria Tinggi Besar Coba Buka Jalan
• Terungkap Penyebab Kematian Saphira Indah, Ini Postingan Terakhirnya, Suami: Ajal Modelnya Beda Beda
• Aneh, Sapi Milik Warga Lamongan Mati Mendadak
Kasat Reskoba AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku tertangkap tangan anggota saat dipinggir jalan raya dan anggota menemukan barang bukti enak paket sabu sabu," kata Nanang kepada Tribunjatim.com. (Surya/Izi hartono/TribunJatim)