BNNP Jawa Timur Ciduk 5 Pengedar Sabu Antar Provinsi
Data yang dihimpun TribunJatim.com menyebutkan, kelima orang itu merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi sabu-sabu
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BNN Provinsi Jawa Timur melaporkan telah menangkap lima orang terduga peredaran narkotika.
Lima orang itu diketahui berinisial FB, HS, AG, IS, dan WS.
Data yang dihimpun TribunJatim.com menyebutkan, kelima orang itu merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Wisnu Chandra saat dikonfirmasi TribunJatim.com.
Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi perihal kelanjutan kasus itu dari BNNP Jatim.
(Simpan Narkoba Dalam Popok Bayi, Pengedar Narkoba Asal Pasuruan Diciduk Polda Jatim)