Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BNNP Jawa Timur Ciduk 5 Pengedar Sabu Antar Provinsi

Data yang dihimpun TribunJatim.com menyebutkan, kelima orang itu merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BNN Provinsi Jawa Timur melaporkan telah menangkap lima orang terduga peredaran narkotika.

Lima orang itu diketahui berinisial FB, HS, AG, IS, dan WS.

Data yang dihimpun TribunJatim.com menyebutkan, kelima orang itu merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Wisnu Chandra saat dikonfirmasi TribunJatim.com.

Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi perihal kelanjutan kasus itu dari BNNP Jatim.

(Simpan Narkoba Dalam Popok Bayi, Pengedar Narkoba Asal Pasuruan Diciduk Polda Jatim)

(Sedang Transaksi Sabu di Warung Kopi, Dua Pria dari Malang Ini Digerebek Polisi, Simpan Sabu di Topi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved