Angka Deportasi Meningkat, 380 Pekerja Migran Asal Jawa Timur Dipulangkan Sepanjang Tahun 2018
Sepanjang tahun 2018, Pemprov Jawa Timur telah memulangkan setidaknya 380 pekerja migran Indonesia (PMI).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepanjang tahun 2018, Pemprov Jawa Timur telah memulangkan setidaknya 380 pekerja migran Indonesia (PMI).
Angka ini meningkat dibandingkan pada tahun 2017, dimana tercatat sebanyak 111 pekerja migran asal Jawa Timur dipulangkan atau dideportasi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengatakan, mayoritas PMI atau TKI yang dipulangkan berasal dari Malaysia dan Singapura.
• Potensi Jatim Jadi Pendorong Bank Mandiri Regional VIII Optimistis Hadapi Tahun 2019
• Pesan Pakde Karwo untuk Khofifah Sebelum Lengser, Ada Dua Kunci Strategi Membangun Ekonomi di Jatim
"Malaysia dan Singapura ini menjadi tujuan favorit, karena kalau yang jauh mereka tidak berani ilegal," ujar Himawan Estu Bagijo, Senin (4/2/2019).
Masalah utama dari TKI ilegal adalah mereka berangkat melalui calo di desa-desa yang tidak resmi.
Atau juga berangkat bersama saudara atau tetangganya yang sudah sukses lebih dulu menjadi TKI, namun berangkat menggunakan paspor traveling.
• Dinas Pendidikan Jawa Timur Mulai Libatkan KONI untuk PPDB Jalur Prestasi Olahraga
• Gelaran Imunisasi Rubela Jatim Berhasil, Pakde Karwo Minta Media Kampanyekan Hidup Sehat Bebas DBD
• Menteri Susi Pudjiastuti Minta Kolam Buatan Pelabuhan PPN Prigi Trenggalek Dibongkar
Untuk memulangkan para PMI atau TKI tersebut ke kampung halamannya, Pemprov Jawa Timur telah menganggarkan sekitar Rp 800 juta untuk kepulangan 5 ribu pekerja migran.
"Yang kami anggarkan segitu, tapi yang laku hanya 300 orang. Sehingga anggaran itu kembali ke APBD," kata Himawan Estu Bagijo.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: