Pemkot Mojokerto Prioritaskan Warga yang Tinggal di Bantaran Rel KA Dapat Jatah Tinggal di Rusunawa
Warga Prajurit Kulon dan Meri, Kota Mojokerto yang tinggal di bantaran rel kereta api dihantui kekhawatiran tidak mendapatkan jatah tinggal.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Rasa khawatir warga Prajurit Kulon dan Meri, Kota Mojokerto yang tinggal di bantaran rel kereta api tampaknya akan sedikit berkurang.
Mereka tak perlu mengkhawatirkan tak dapat jatah tinggal di rusunawa, sebab Pemkot Mojokerto berjanji akan memprioritaskan warga bantaran rel kereta api untuk menempati rusunawa.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, rusunawa diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah, bantaran sungai, dan bantaran rel kereta api.
• Ciswak, Tradisi Buang Sial Saat Perayaan Imlek, Ini 4 Shio yang Tidak Hoki di Tahun Babi Kayu
• Akan Edarkan Sabu-sabu, Pemuda Asal Driyorejo Gresik Ditangkap Polisi
• Disperindag Pasuruan Punya Cara Ramaikan Plaza Gempol, Tambah Fasilitas dan Gandeng Usaha Permainan
Untuk dapat menempati rusunawa, warga harus masuk satu di antara dari ketiga kualifikasi tersebut.
"Warga yang tinggal di bantaran rel Kereta api otomatis akan mempunyai skor tinggi karena sudah memenuhi salah satu syarat. Tetapi agar objektif, kami akan melakukan verifikasi dengan skor 1 sampai 10," katanya, Selasa (5/2/2018).
Dia menambahkan, proses verifikasi akan diatur oleh perwali.
Saat ini pihaknya masih menyusun perwali tersebut, sehingga proses verifikasi belum dapat dilakukan.
Di sisi lain, rusunawa juga masih dalam proses pengerjaan.
• Sambut Tahun Baru Imlek, Museum Angkut Manjakan Pengunjung dengan Atraksi Barongsai
• 3 Zodiak yang Kurang Beruntung dari Sisi Keuangan di Bulan Februari 2019, Waspada!
• Usai Resmikan Striker Baru, Besok Persebaya Akan Gelar Laga Uji Coba
"Proses verifikasi akan dilakukan setelah perwali jadi. Saat ini perwali masih berupa draf. Kami akan serahkan ke bagian hukum atau Setda Kota Mojokerto," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Muraji menyebutkan, sebanyak 410 KK dari 18 kelurahan di Kota Mojokerto terdata sebagai calon penghuni rusunawa.
"Saat verifikasi, kami akan menyurati para lurah terkait persyaratan penghuni rusunawa yakni warga berpenghasilan rendah, bantaran sungai, bantaran rel kereta api, pekerjaan, jumlah anak, dan usia. Ratusan KK itu akan kami skoring lalu ambil 58 KK dengan skor tertinggi," sebutnya.
• Pengelola Tempat Wisata di Kota Batu Wajib Miliki Ilmu Kebencanaan
• Ada Wayang Kulit Madura Berumur 300 Tahun di Pamekasan, Dari Kulit Kerbau dan Cat Lapis Emas
Serupa dengan Mashudi, dia menerangkan proses verifikasi baru bisa dijalankan setelah perwali jadi. Sebab, perwali nantinya akan dijadikan pedoman bagi tim saat melakukan verifikasi.
"Kalau perwali menghendaki untuk memprioritaskan warga bantaran rel kereta api, kami siap," pungkasnya. (Surya/Danendra Kusuma)