Vanessa Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Jatim Masih Teliti dan Pertimbangkan Penangguhan Itu
Vanessa Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Jatim Masih Teliti dan Pertimbangkan Penangguhan Itu.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penangguhan penahanan terhadap artis Vanessa Angel telah dilakukan tim kuasa hukumnya.
Apakah dikabulkan oleh pihak Polda Jatim?
Selasa (5/2/2019) pagi saat sesi wawancara bersama Kapolda Jatim, Irjen Po Luki Hermawan terkait penangguhan penahanan, ia menegaskan sampai saat ini masih diteliti oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Tak Ada Perlakuan Khusus, Polda Jatim Tempatkan Vanessa Angel di Sel Tahanan Bersama Tahanan Lain
"Jadi, kami lihat kondisinya nanti," pungkas Luki, Selasa (5/2/2019).
Lantas, apakah langsung dikabulkan? Atau masih ada sejumlah pertimbangan lain?
Luki membenarkan bila memang ada pertimbangan-pertimbangan terlebih dulu yang dilakukan pihaknya.
"Akan ada pertimbangan-pertimbangan oleh penyidik," imbuhnya.
• Vanessa Angel Disel Bercampur Tahanan Kriminal Wanita di Polda Jatim
Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait hal itu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Vanessa Angel sempat pingsan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019) lalu.
Hasil diagnosa tim dokter, Vanessa mengidap penyakit Maag akut.
Tak hanya itu, Vanessa juga mengidap Sinusitis dan migrain.
Lantaran kondisi itulah, penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan.
Sampai akhirnya diputuskan bila Vanessa Angel diperbolehkan dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.