Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS : Ahmad Dhani Tak Jadi Ditahan di Rutan Medaeng, Keluarga Berada di Jakarta

Ahmad Dhani Tak Jadi Ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Keluarganya Berada di Jakarta.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetya (ADP) tak jadi ditahan di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya.

ADP masih tetap menghuni Lapas Cipinang, Jakarta Selatan.

Ini dikatakan oleh Aldwin Rahardian & partner selaku kuasa hukum ADP.

Pihaknya menegaskan bahwa Ahmad Dhani masih di Jakarta.

Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Akan Dipindah ke Surabaya, Kuasa Hukum: Menunggu Surat Jalan

“Jadi besok ADP tetap menghadiri sidang di PN Surabaya. Kemungkinan hari ini ADP tak jadi ditahan di Surabaya, karena keluarga berada di Jakarta,’ terang Indra Wansyah, Rabu, (6/2/2019).

Oleh sebab itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejari Surabaya dan Kejati Jatim terkait keberangkatan kliennya  

“Mohon maaf jika slow respon karena sedang koordinasi dengan tim advokat yg saat ini masih ada di Cipinang,” ujar salah satu  kuasa hukum ADP tersebut.

Hal ini juga ditegaskan oleh Politisi PAN, Rafika, ia menyebutkan, seusai sidang ADP langsung kembali ke Jakarta.

Besok Ada Dua Sidang Besar di PN Surabaya, Humas: Kasus Ahmad Dhani dan Driver Ojol, Ahmad Hilmi

“Setelah sidang di PN Surabaya, diusahakan langsung balik ke Jakarta,” sambungnya.

Sementara itu, saat dihubungi Kasi Intel Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi menjawab pihaknya masih berada di Cipinang guna berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Sebentar ya mas, ini kami masih berada di Cipinang,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved