Jajaran Polsek Se-Surabaya Mengungkap 85 Kasus Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019
Kombes Pol Rudi Setiawan memimpin jalannya press release pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang diperoleh selama Operasi Tumas Narkoba Semeru 2019
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan memimpin jalannya press release pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang diperoleh selama Operasi Tumas Narkoba Semeru 2019 pada Kamis (7/2/2019) siang.
Ketika itu, ada sejumlah barang bukti yang terkumpul langsung dimusnahkan secara simbolis dalam mesin incenerator.

Data yang diperoleh TribunJatim.com, ada sejumlah kasus narkoba yang telah diungkap Polrestabes Surabaya dan sejumlah polsek yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Dari jumlah 217 kasus yang dihimpun, 85 merupakan aksus narkoba dan 100 kasus minuman keras.
• Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polrestabes Surabaya Ungkap 217 Kasus dan Tangkap Ratusan Tersangka
Dari 85 kasus tersebut tidak semuanya merupakan kasus narkoba.
Untuk jumlah Target Operasi (TO) yang dimiliki polsek jajaran, mencapai 25 kasus.
Sedangkan, untuk Satreskoba Polrestabes Surabaya sendiri juga demikian, tengah membidik 19 kasus yang masuk dalam TO.
Dari sekian banyak kasus yang terhimpun, polisis berhasil mengamankan ratusan orang pelaku kriminal.
Ketika dihadirkan dalam press release, Kombes Pol Rudi Setiawan menyebutkan ada sekitar 262 tersangka yang terdiri dari 248 pria dan 14 wanita.

• Kasus Narkoba 18 Kilogram, BNNP Jatim: Semuanya Pemain Lama, Imbalan Pengantar Narkobanya Rp 50 Juta
Dari 262 tersangka itu, 187 tersangka pria dan 10 tersangka wanita terjerat kasus narkoba.
Sisanya, terjerat dalam kasus kriminalitas lain, seperti miras, pencurian, dan masih banyak lagi.
"Ini kalian semua nggak kapok masuk penjara? Mau mengulanginya lagi?" Tanya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada para tersangka di halaman utama Polrestabes Surabaya, Kamis (7/2/2019).
"Tidak pak, kami kapok" jawab para tersangka bersahutan sembari menunduk.