Dinas Pendidikan Gresik Keluarkan Larangan Pelajar Rayakan Valentine Day
Dinas Pendidikan Gresik Keluarkan Larangan Pelajar Rayakan Valentine Day.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan pelajar merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
SE akan diedarkan kepada lembaga awal pekan depan.
"Diharapkan kepala sekolah, guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma-norma," ujar Kepala Dispendik, Mahin, Jum'at (8/2/2019).
• Lima Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Gresik Tertibkan 1730 Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
Mahin melanjutkan, Guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Valentine Day, agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos) sehingga ikut-ikutan.
Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita melainkan budaya dari luar negeri.
Berkaca pada tahun sebelumnya, Dispendik segera mengeluarkan SE kepada lembaga-lembaga.
Rencananya SE tersebut akan diedarkan pada pekan depan.
• Diparkir di Teras Rumah, Motor Warga Gresik yang Digunkan Bekerja Sehari-Hari Raib Digondol Maling
"Saat ini kita buatkan, segera kita edarkan sebelum Valentine, mungkin Senin tanggal 11 lah," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda menyambut baik adanya SE larangan bagi pelajar agar tidak mengikuti Valentine Day.
"Apalagi konotasi Valentine banyak yang negatif ya," pungkasnya.