Satpol PP Tuban Razia, Temukan 2 PNS Sedang Keluyuran di Pasar dan Swalayan, Bersiap Disanksi BKD
Satpol PP Tuban Razia, Temukan 2 PNS Sedang Keluyuran di Pasar dan Swalayan, Bersiap Disanksi BKD.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dua pegawai negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban diamankan petugas gabungan dari Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Senin, (11/2/2019), pagi.
Mereka (red, PNS) yang diamankan karena ketahuan keluyuran saat jam kerja masih aktif.
Keduanya diamankan di titik yang berbeda, ada yang di pasar dan di swalayan.
• KONI Tuban Masih Unggulkan Cabor Gulat pada Perhelatan Porprov 2019
Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, petugas mengamankan PNS berinisial Z yang saat itu berada di pasar Pramuka di jam dinas.
Kemudian turut diamankan pula PNS berinisial K saat berada di swalayan Samudara.
"Keduanya ini guru, laki-laki semua, sudah kita data," ujar Joko kepada wartawan.
Joko menjelaskan, mengenai dua guru yang diamankan ini, selanjutnya untuk kebijakan sanksi akan diserahkan ke BKD.
• Aliran Sungai Meluber di Jalan Letda Sutjipto, Dinas PUPR Tuban Akan Lebarkan Saluran Jembatan
Razia ini tentu untuk meningkatkan kinerja PNS di saat jam dinas, sekaligus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Harapannya tidak ada lagi PNS yang keluyuran saat jam kerja, karena sebagai abdi negara haruslah memberikan contoh yang baik," pungkasnya.
Sekadar diketahui, selain di Pasar Pramuka dan Swalayan Samudra, petugas juga merazia PNS di beberapa titik lain.
Di antaranya, tempat warung kopi, dan pasar baru Tuban. Namun tidak menemukan hasil.