Ahmad Dhani Benarkan Isi Surat Curhatannya Ditahan Selama 30 Hari di Rutan Medaeng Sidoarjo
Ahmad Dhani membenarkan isi surat curhatannya selama menjalani vonis di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (12/02/2019).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ahmad Dhani membenarkan isi surat curhatannya selama menjalani vonis di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (12/02/2019).
Ahmad Dhani datang kembali ke Rutan Medaeng sekitar pukul 10.40 WIB setelah melaksanakan sidang eksepsi di PN Surabaya.
Setelah keluar dari mobil tahanan yang membawanya, Ahmad Dhani langsung menjawab pertanyaan para awak media terkait kebenaran surat curhatnya tersebut.
• Suasana Meriah Sambut Keberangkatan Ahmad Dhani Dari Rutan Medaeng ke PN Surabaya
• VIDEO TERBARU - Gaya Terkini Ahmad Dhani Saat Keluar dari Rutan Medaeng Menuju Tempat Sidang
• Ahmad Dhani Keluar Dari Rutan Medaeng, Jalani Sidang Eksepsi di PN Surabaya
"Benar-benar, pada intinya saya mempertanyakan mengapa saya ditahan 30 hari di sini (Rutan Medaeng). Saya sedang tidak menjalani vonis," terangnya.
Ahmad Dhani juga menambahkan, perlu ditanyakan alasan dirinya ditahan 30 hari di Rutan Medaeng.
"Perlu diingat, saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tulis (surat curhatnya) di dalam rutan," tambahnya.
• Video Mulan Jameela Keluar Dari Rutan Medaeng Setelah Kunjungi Ahmad Dhani Selama 2 jam
• Ahmad Dhani Tulis Surat Saat di Rutan Medaeng, Pertanyakan Dibui Selama 30 Hari, Ini Isi Suratnya
• Jenguk di Rutan Medaeng, Bambang Haryo Ungkap Kondisi Ahmad Dhani Sangat Sehat
Sebelumnya, Ahmad Dhani menulis surat yang ia tulis sendiri di dalam rutan.
Yang mempertanyakan alasannya dia mendapat vonis ditahan selama 30 hari.
Tidak hanya itu saja, dalam surat tersebut juga mempertanyakan mengapa dirinya harus dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.