Bripka Oky Beberkan Kunci Tetap Tenang Saat Tilang Pria yang Rusak Motor di Tangerang
Dalam video yang viral, bukan cuma aksi ngamuk Adi Saputra yang menjadi perhatian, sikap polisi yang tenang menilang Adi juga mencuri perhatian
TRIBUNJATIM.COM, TENGERANG - Seorang pria di Tangerang sempat jadi viral akibat mengamuk membanting dan merusak sepeda motornya gara-gara ditilang polisi.
Naasnya, pria bernama Adi Saputra itu justru ditahan akibat dugaan penggelapan sepeda motor, yang tak lain motor yang dia rusak tersebut.
Dalam video yang jadi viral itu, bukan cuma aksi ngamuk Adi yang menjadi perhatian, sikap polisi yang terlampau tenang menilang Adi juga mencuri perhatian.
Dia adalah Bripka Oky Ranto Hippa Wardana.
(Viral Video Pria Banting Motor dan Ngamuk Saat Ditilang, Polisi Ungkap Fakta di Baliknya)
(Polisi Ganteng di Sebelah Adi Saputra Saat Menangis Minta Maaf Jadi Sorotan, Siapa Sosoknya?)
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan itu menceritakan alasannya tetap sabar meski menghadapi pengendara yang emosi seperti Adi.
"Kami pihak kepolisian itu ada sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadi masyarakat itu segala-galanya buat kami," ujar Bripka Oky (38) saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019).
Oky bercerita sering bertemu dengan masyarakat yang tempramental. Dirinya pun menganggap hal itu wajar.
Sebab, masyarakat tidak memiliki pengetahuan hukum seperti polisi sehingga butuh untuk terus diingatkan.
"Masyarakat ibarat anak, polisi itu orangtua. Jadi harus terus mengingatkan untuk taat pada hukum. Kalau mereka ada yang marah dan bersikap tidak baik, ya polisi harus sabar. Pelayanan itu yang utama," jelas Oky yang sudah 15 tahun menjadi polisi tersebut.
Terkait kasus Adi Saputra, Oky sebenarnya sudah sempat meredam emosi pemuda asal Lampung itu.
Namun gagal dan berakhir seperti yang ada dalam video di sosial media.

(Adi Pramudya dari Sarjana Teknik Banting Setir Jadi Petani, Kini Sukses dan Pasarnya Mancanegara)
(Dari 150 BUMDES di Sampang Madura, Hanya 52 yang Dalam Kondisi Sehat)
"Saya sudah sesuai SOP saat lakukan penilangan, yakni dengan senyum, salam dan sapa, tapi memang emosinya tidak teredam," cerita Oky.
Bapak tiga anak itu juga berpesan pada petugas polisi di mana pun agar jangan tersulut emosi dalam tugasnya melayani masyarakat.
"Kalau orangtua beri tahu anak dengan marah-marah kan si anak belum tahu dengan kesalahan dia. Sama. Di lapangan, polisi tidak boleh tersulut emosi, harus sabar dan pelan-pelan sampaikan kepada masyarakat sampai masyarakat tahu dan selalu patuh pada hukum," imbuhnya.
Diketahui Adi Saputra akhirnya menjadi tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara.