Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim Upayakan Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Bukalapak

Para wajib pajak kendaraan bermotor akan makin mudah membayar pajak kendaraan miliknya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/M TAUFIK
suasana layanan di Kantor Samsat Sidoarjo pada program pemutihan atau pembebasan denda Jumat (14/12/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para wajib pajak kendaraan bermotor akan  makin mudah membayar pajak kendaraan miliknya.

Selain bisa membayar di minimarket, pajak tahunan kendaraan juga bisa dibayarkan melalui aplikasi Bukalapak.

"Layanan yang terbaik kepada masyarakat yang akan kita berikan. Apalagi di era sekarang yang menuntut semua harus mudah dan praktis. Sedang disiapkan nanti bayar pajak cukup lewat HP," kata Kabid Pajak Bapenda Jatim Purnomosidi. 

Layanan ini akan segera dilaunching. Paling tidak April layanaan baru itu sudah bisa dinikmati.

(Dari 150 BUMDES di Sampang Madura, Hanya 52 yang Dalam Kondisi Sehat)

(Ziarah ke Makam Suaminya, Khofifah Indar Parawansa Teringat Pesan Terakhir Almarhum, Inilah Pesannya)

Kabarnya, saat ini Jawa TImur masih menyiapkan MoU dengan minimarket dan gerai online Bukapalak.

"Belum bisa kami bocorkan waktu Launchingnya. Doakan saja semua lancar dan masyarakat puas dengan layanan baru itu. Tapi meski via aplikasi tetap harus mencetak notice pajak kendaraan," kata Purnomosidi.

Reporter: Surya/Nuraini Faiq

(INFO SEHAT - 6 Manfaat Kelembak Bagi Kesehatan, Bisa Cegah Sembelit hingga Menguatkan Tulang)

(Saddil Ramdani Tak Dapat Izin, Indra Sjafri Protes Pahang FA Lepas Tiga Pemainnya ke Timnas Malaysia)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved