Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dana Rp 41 M
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (14/2/2019).

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan.
TRIBUNJATIM, SIDOARJO - Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor SUrabaya pada Kamis (14/2/2019).
Syahri disebut menerima hadiah atau janji proyek infrastruktur peningkatan jalan pada DPUPKR Tulungaagung.
Menanggapi hal ini, M. Hakin Yunizar, kuasa hukum Syahri Mulyo mempertanyakan aliran dana Rp. 41 milyar.
"Ini cukup aneh, KPK menemukan adanya aliran dana Rp. 41 milyar kepada sejumlah pejabat. Dan itu dibacakan di dakwaan dan tuntutan. Tapi saat vonis kok malah tidak dibacakan," ujarnya kepada awak media, Kamis (14/02/2019).
(Sinopsis La La Land, Film Drama Musikal Peraih Oscar, Tayang di Trans TV Kamis, 14 Februari 2019)
(Hanif Sjahbandi Jadi Pemain Terakhir di Arema FC yang Tanda Tangan Perpanjangan Kontrak)
Dia juga menjelaskan, uang aliran dana, nominal uang suap hingga nama penerimanya, semua disebutkan saat sidang dakwaan dan tuntutan.
"Ada berbagai nama pejabat. Baik pejabat DPR RI dan DPRD Jatim," tambahnya.
Mendengar hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eva Yustisiana tidak berkomentar banyak.
"Pembacaan vonis sudah masuk dalam ranah majelis hakim. Jadi kami tidak bisa ikut campur. Seharusnya penasehat hukum terdakwa langsung saja menanyakan kepada majelis hakim," tandasnya.
(Sinopsis Calon Presiden Episode Kamis, 14 Februari 2019, Mustakim Kaya Mendadak?)
(Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo Divonis Hakim 10 Tahun Penjara)
-
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo Divonis Hakim 10 Tahun Penjara
-
Dua Pengedar Sabu dari Surabaya Pilih Terjuni Bisnis Narkoba, Untung Rp 100 Ribu Tiap Gramnya
-
Nomor Diblokir, Anugrah Sekar Rukmi Pertanyakan Kasus Saddil Ramdani ke Polres Lamongan
-
Pra-Rakernas 2019, Ikatan Pesantren Indonesia Berharap Bisa Jangkau 30 Ribu Pesantren di Indonesia
-
99 Penari Remo Siap Sambut Pidato Kerakyatan Khofifah-Emil di Tugu Pahlawan Surabaya