Pelaku dari Lumajang Ini Sudah Curi 13 Motor di Ponorogo, Polisi Menciduk di Rumahnya
Pelaku dari Lumajang Ini Sudah Curi 13 Motor di Ponorogo, Polisi Menciduk di Rumahnya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Seorang warga Kabupaten Lumajang dibekuk tim gabungan Polres Lumajang dan Polres Ponorogo.
Dia diduga terlibat dalam pencurian 13 unit sepeda motor di Kabupaten Ponorogo.
Orang itu, Kusma warga Desa Tanjung Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang ditangkap di Lumajang, Rabu (13/2/2019) malam.
• Ungkap Pencurian Sapi, Polres Lumajang Libatkan Anjing Pelacak
• Polisi Lumajang Bongkar Judi Online
Dia lari dari Ponorogo ke Lumajang.
Karenanya, tim Resmob Polres Ponorogo bekerjasama dengan tim Cobra Polres Lumajang untuk menangkap lelaki itu.
Kusma mengaku bekerja sebagai penjual kayu sengon di wilayah Lumajang dan dijual hingga ke wilayah Ponorogo.
Namun ketika di Ponorogo, polisi mengendus jika lelaki itu terlibat pencurian sepeda motor.
• Larang Portal Armada Pasir Dibuka, Warga Dusun Kajar Kuning Lumajang Dibacok, Tangan Kirinya Luka
Dari pengakuan Kusma, motor hasil pencurian tersebut dibawa ke Lumajang untuk selanjutnya dijual dengan harga pasaran.
Saat menangkap Kusma di rumahnya, polisi menyita delapan unit motor di rumah tersebut.
Sedangkan lima unit motor sebelumnya telah disita di Ponorogo.
Keseluruhan ada 13 sepeda motor yang disita dari komplotan Kusma atau jaringan Lumajang.
Dari penelusuran polisi, komplotan Kusma berjumlah empat orang. Semuanya warga Lumajang.
Selain Kusma, polisi telah menangkap anggota komplotan Kusma bernama Didik (19) juga warga Gucialit, Lumajang.
Sementara dua orang lagi masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi sudah mengantongi identitas mereka dan peran mereka.