Lahan Pertanian Makin Menyempit, Aktivis PMII Gresik Demo di Depan Kantor Pemkab
Aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik unjuk rasa ke Kantor Pemkab Gresik.
Penulis: Sugiyono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik unjuk rasa ke Kantor Pemkab Gresik.
Unjuk rasa itu dipicu banyaknya lahan pertanian yang diduga mulai hilang akibat pembangunan industrialisasi dan perumahan.
Dengan membentangkan poster, para mahasiswa menggelar orasi di depan Kantor Pemkab Gresik Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas.
• RS Fathma Medika Gresik Bagikan 1400 Kartu BPJS Gratis Pada Pelaku UMKM dan Tenaga Sosial
• Pertanyakan Bupati yang Ikut Gelar JKSN, PGKS Demo ke Bawaslu Sumenep
• Pengelola Parkir Kota Madiun, Anggap Demo Jukir Bermuatan Politis
Isi orasi tersebut berisi tentang menyusutnya lahan produktif pertanian digunakan untuk industri, perumahan dan rumah toko (Ruko).
Oleh karena itu, aktivis PMII Gresik mendesak Pemkab Gresik untuk memperhatikan lahan pertanian sehingga tidak sampai menyusut.
"Penggusuran lahan pertanian secara masif dan tersetruktur ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Jangan hanya membuat slogan, Gresik Kota Industri dan Gresik berlabuhnya investasi," kata Kordinator Aksi Faisol Ridho, Kamis (14/2/2019).
Selain itu, massa juga mengkritisi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang dinilai belum maksimal.
• Jalan Rusak dan Macet, Polisi di Gresik Bawa Megaphone Peringatkan Pengguna Jalan untuk Hati-Hati
• Terbukti Miliki Sabu, Pria Asal Kebomas Gresik Diciduk Polres Malang Kota
• Pengamen Demo di DPRD Surabaya, Wali Kota Risma Persilahkan Ngamen di Taman: Nanti Kita Bayar
Sebab, dalam rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) terlihat masih simpang siur.
"Seperti di Kecamatan Cerme, yang seharusnya menjadi lahan tambak dan pertanian padi, dirubah jadi pergudangan dan Perumahan. Di Gresik Utara ada kawasan industri Sidayu," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro yang menemui massa unjuk rasa mengatakan pembagian wilayah pertanian dan perindustrian telah ditentukan. Sehingga, pengusaha yang mengajukan izin usaha tidak boleh di kawasan LP2B.
"Pemerintah daerah telah konsen menentukan wilayah yang menjadi kawasan perlindungan lahan pertanian dan pangan. Sehingga tidak bisa digunakan untuk industri dan pemukiman," kata Eko.
Akhirnya, massa yang hanya puluhan mahasiswa itu membubarkan diri dan mengatakan berkomitmen untuk mengawal lahan pertanian di Gresik. (Surya/Sugiyono)