Diprotes Pengendara Karena Jalan Nasional Rusak, Begini Jawaban Dinas PU Bina Marga Sumenep
Rusaknya Jalan Nasional Sumenep - Pamekasan di Kabupaten Sumenep bukan kewenangan Dinas PU Binamarga untuk memperbaikinya.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Rusaknya Jalan Nasional Sumenep - Pamekasan di Kabupaten Sumenep bukan kewenangan Dinas PU Binamarga untuk memperbaikinya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pemeliharaan Dinas PU Binamarga Sumenep, Agus Ribut Susanto, Senin, (18/2/2019) pukul 09.00 WIB.
"Jalan Nasional yang rusak itu bukan kewenangan kami, tetapi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Surabaya," kata Agus.
• Usai Enam Kali Ditunda, Sidang Paripurna DPRD Sumenep Molor Digelar
• Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Klas II B Sumenep Lakukan Tes Urine dan Langkah Berikut
Bahkan pihaknya tidak hanya diam saja, tetapi berkali kali sudah melaporkan Jalan Nasional Sumenep - Pamekasan yang rusak sepanjang sekitar 4 - 5 kilo meter.
"Sudah saya beritahukan ke Kapolres Sumenep," singkatnya.
Sebelumnya, Minggu, (17/2/2019) Jalan Nasional Sumenep-Pamekasan di Kabupaten Sumenep, sepanjang sekitar 4 - 5 kilometer, mulai rusak dan berlubang.
• Temukan Oknum Polisi yang Loloskan Pelanggar Lalu Lintas, Warga di Sumenep Protes
• Warga di Kecamatan Batang-Batang Sumenep Digegerkan Sumur Bor yang Keluarkan Api
Pengendara yang hendak melintas, diminta berhati-hati karena dalamnya lubang jalan mencapai sejengkal tangan orang dewasa.
Pantauan TribunMadura.com (Grup TribunJatim.com), terdapat puluhan lubang yang berada Jalan nasional Sumenep - Pamekasan rusak, tepatnya di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.