Di Daftar Hadir ada 40 Tanda Tangan, Paripurna DPRD Pasuruan Hanya Dihadiri 30 dari 50 Orang
DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna di gedung DRPD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/2/2019) siang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna di gedung DRPD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/2/2019) siang.
Namun, sejumlah kursi di antaranya terpantau kosong.
Surya sempat menghitung, dari 50 orang pimpinan dan anggota DPRD Pasuruan, yang hadir dalam paripurna ini, hanya sekitar 30 orang yang tampak hadir.
Padahal, dalam absen kehadiran, ada 40 orang yang menandatangani daftar hadir.
(Persidago Vs Persebaya, Djanur Absen, Bejo Sugiantoro Ambil Alih Persebaya Hadapi Persidago)
(Belum Kantongi Izin, Lima Toko Modern di Pasuruan Disegel Satpol PP Pada Tahun Ini)
Dari pengamatan, ada yang langsung meninggalkan ruang paripurna paska mengisi absen kehadiran.
Ada juga yang memilih untuk tinggal di ruang komisi, namun tak lama kemudian ikut meninggalkan gedung dewan.
Puluhan kursi di depan tampak sepi. Biasanya, kursi di deretan paling depan ini tampak ramai sekali.
Sementara itu, ada 10 anggota yang memang tidak hadir dalam paripurna kali ini.
Sembilan anggota DPRD tak hadir, dan satu izin dalam paripurna yang membahas tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Pasuruan kali ini.
"Karena sudah memenuhi kuorum, paripurna tetap dilanjutkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.
(Siap-siap, Pemkab Pasuruan Kembali Gelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren)
(Hujan Deras, Banjir Rendam Rumah di 9 Desa di Pasuruan, Tinggi Air 1 Meter, Banyak Warga Mengungsi)
Pria yang akrab disapa Dion ini mengaku tidak mengetahui apa alasan anggota yang tidak hadir dalam paripurna kali ini.
Sekadar diketahui, ada empat raperda yang diprakarsasi DPRD Kabupaten Pasuruan.
keempatnya yakni Raperda tentang kepemudaan, raperda Bank Perkreditan Rakyat Mina Mandiri, raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, raperda tentang jaminan kesehatan daerah.
Empat pansus dibentuk untuk menggodok empat raperda ini sekaligus juga menggodok raperda rencana detail tata ruang (rdtr) Kecamatan Wonorejo, Gempol, Pandaan, dan Grati.
Dalam pembahasan, paripurna ini diwarnai banjir interupsi. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan empat raperda tentang RDTR yang sudah disahkan pada tahun 2018 lalu.